REPUBLIKA.CO.ID, STRASBOURG -- Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa memerintahkan Bulgaria untuk menghentikan deportasi terhadap sekelompok pengungsi Uighur. Dengan alasan, bahwa mereka dapat disiksa atau dibunuh oleh pihak berwenang China.
Dilansir di courthousenews.com, Kamis (20/2), pengadilan yang bermarkas di Strasbourg menemukan bahwa lima warga negara China, semuanya Muslim Uighur akan ditahan dan dipenjara secara sewenang-wenang. Serta, perlakuan buruk dan bahkan kematian jika kembali ke China.
Suku Uighur merupakan kelompok etnis Turki yang sebagian besar tinggal di Xinjiang, wilayah otonom di barat laut China. Sejak 2017, Beijing telah menindak mayoritas Muslim, memaksa sekitar 1,8 juta warga Uighur tinggal di 1.400 kamp sebagai bentuk pendidikan ulang.
Ribuan warga Uighur telah meninggalkan negara itu, termasuk lima orang yang terlibat dalam kasus ini. Kelompok itu berusia antara 31 hingga 36 tahun, semuanya tinggal di Turki sebelum secara ilegal menyeberangi perbatasan ke Bulgaria pada Juli 2017. Untuk keselamatan mereka sendiri, nama lengkap mereka tidak digunakan dalam catatan pengadilan.
Mereka ditahan oleh polisi Bulgaria dan mengajukan permohonan suaka. Pada bulan Desember 2017, Badan Pengungsi Negara Bulgaria menolak klaim suaka mereka, sebuah keputusan yang kemudian disahkan oleh pengadilan Bulgaria.
Menurut pemerintah Bulgaria tidak ada hubungan dengan yang terjadi di Uighur terhadap praktik perlakuan buruk meskipun PBB mengecam perlakuan mereka di Tiongkok.
Putusan hari Kamis mengutip sejumlah laporan dari Amerika Serikat, Inggris, dan Human Rights Watch tentang penganiayaan warga Uighur di Tiongkok. Sebuah laporan dari Kementerian Luar Negeri Bulgaria menemukan bahwa paspor mereka disita, pembatasan diberlakukan pada perayaan hari besar keagamaan dan literatur Islam dilarang.
Bulgaria telah lama dikecam karena menganiaya para pengungsi. Beberapa pencari suaka dipaksa untuk membayar suap untuk makanan dan tempat tinggal dan Bulgaria menjatuhkan hukuman pidana kepada siapa pun yang tertangkap melintasi perbatasan secara ilegal.
Didirikan pada tahun 1959, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa adalah pengadilan internasional, yang didirikan oleh Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia, yang menangani kasus-kasus tentang hak asasi manusia, sipil dan politik.
Bulgaria dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut. Jika tidak, keputusan menjadi final dalam tiga bulan.