Rabu 19 Feb 2020 07:00 WIB

Wapres Minta Lembaga Penyiaran Tayangkan Ramah Ramadhan

KPI menemui Wapres Maruf Amin.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Wakil Presiden Maruf Amin saat menerima audiensi pengurus Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI) di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (18/2).
Foto: Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin saat menerima audiensi pengurus Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI) di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA-- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta lembaga penyiaran menayangkan program-program ramah di bulan suci Ramadhan. Itu disinggung Ma'ruf saat menerima jajaran pengurus Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Selasa (18/2) kemarin.

"Wapres menyinggung karena sebentar lagi ada Ramadhan, siaran Ramadhan, beliau sangat meminta untuk lembaga penyiaran bisa menyiarkan program-program yang lebih ramah kepada Ramadhan," ujar Wakil Ketua KPI pusat Mulyo Hadi di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.

Baca Juga

Mulyo mengatakan, Wapres menaruh perhatian kepada lembaga penyiaran untuk memberikan tayangan yang bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, Mulyo juga menyebut Wapres memberikan perhatian kepada media baru saat ini.

Bahkan, Wapres, kata Mulyo, juga meminta perlunya badan khusus untuk mengawasi media baru.

"Beliau sangat memberikan perhatian dan meminta ada badan pengawas khusus di dalam media baru ini dan kami berharapa dapat ikut serta di dalam pengawasan," jelas Mulyo.

Selain itu, kedatangan KPI menemui Wapres juga untuk mendorong pembahasan Rancangan Undang undang Penyiaran segera diselesaikan pada tahun 2020.

Ketua KPI Agung Suprio menilai Pemerintah sejak awal telah berkomitmen terhadap RUU Penyiaran.

"KPI berharap semua pihak itu komitmen terhadap RUU Penyiaran, pihak-pihak itu pertama adalah Pemerintah, dalam hal ini Kominfo, yang kedua adalah lembaga penyiaran, yang ketiga KPI. KPI jelas bersikap agar RUU ini segera disahkan," ujar Agung.

Karena itu, ia juga berharap semua pihak yang terlibat dalam RUU Penyiaran harus memiliki titik temu terhadap beberapa isu yang menjadi kendala. Seperti proses analog mmaupun proses migrasi dari penyiaran analog ke penyiaran digital.

"Kalau kami berdiskusi dengab beberapa pihak tadi, tampaknya sudah mencapai secara garis besar kata sepakat. intinya kalau semua sudah sepakat, RUU akan dapat segera disahkan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement