REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Pemkab Indramayu menggelontorkan belasan miliar rupiah untuk Bantuan Operasional Pendidikan Diniyah (BOPD) di Kabupaten Indramayu. Upaya peningkatan kualitas guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) pun terus dilakukan.
Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Indramayu, Asfuri, menyebutkan, penyaluran BOPD di Kabupaten Indramayu pada 2019 mencapai Rp 14 miliar. Sedangkan BOPD tahun ini mencapai Rp 15,6 miliar.
‘’Pemkab Indramayu serius membangun kualitas pendidikan keagamaan Islam,’’ ujar Asfuri, Selasa (18/2).
Asfuri mengatakan, besarnya perhatian Pemkab Indramayu itu harus diimbangi dengan peningkatan kualitas dan kompetensi profesional guru MDTA. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan mengadakan kegiatan Sosialisasi Kompetensi Pedagogik dan Profesional Guru Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) Tahun 2020.
Kegiatan itu berlangsung mulai 18 hingga 21 Februari 2020, di Aula Masjid Islamic Centre Syekh Abdul Manan Indramayu. Sebanyak 1.000 tenaga pengajar atau guru MDTA seluruh Kabupaten Indramayu mengikuti kegiatan tersebut.
‘’Tenaga pengajar MDTA di Indramayu harus memiliki kemampuan yang berkompeten dan profesional untuk terwujudnya pendidikan Islam secara menyeluruh dan mendalam,’’ tukas Asfuri.
Menurut Asfuri, hal itu sebagaimana diamanatkan dalam Perda Kabupaten Indramayu Nomor 17 Tahun 2012 tentang Wajib Belajar DTA dan Perbup Nomor 53 Tahun 2018 tentang Bantuan Operasional Pendidikan Diniyah (BOPD) di Kabupaten Indramayu.
Sementara itu, Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, mengatakan, segala penyelenggaraan pendidikan keagamaan akan terus dioptimalkan, khususnya DTA di seluruh MDTA Kabupaten Indramayu.
‘’Saya lakukan untuk mewujudkan pendidikan keagamaan yang berkualitas guna pembentukan watak dan kepribadian peserta didik sebagai muslim yang taat, mengerti dan bertanggung jawab,’’ tegas Taufik.
Taufik menyebutkan, pembinaan terhadap sumber daya manusia (SDM) dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan DTA agar bisa meningkat. Selain itu, hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas kompetensi pencapaian hasil belajar pendidikan keagamaan di madrasah.