Rabu 12 Feb 2020 20:12 WIB

Masjid Agung Jateng akan Dibangun di Magelang

Desain Masjid Agung Jateng masih menunggu hasil sayembara desain tersebut.

Masjid Agung Magelang.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Masjid Agung Magelang.

REPUBLIKA.CO.ID,MAGELANG -- Masjid Agung Jawa Tengah akan dibangun di Jalan Raya Soekarno-Hatta Sawitan, Mungkid Kabupaten Magelang. Saat ini, sebagian lahan yang akan digunakan tersebut telah berdiri Masjid Agung An-Nuur. 

Kepala Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, Sugiyono menjelaskan dalam visi misi Bupati Magelang Zaenal Arifin dan Wakil Bupati Magelang Edi Cahyana ada pembangunan Islamic Center. Rencana pembangunan tersebut untuk mewujudkan visi terwujudnya Kabupaten Magelang yang sejahtera, daya saing, dan amanah.

"Selain itu juga mewujudkan kehidupan beragama dan akhlak mulia dengan implementasi salah satunya pembangunan Islamic Center yang sudah masuk dalam RPJMD. Kemudian di RPJMD provinsi, ada pembangunan Masjid Agung Jawa Tengah di Kabupaten Magelang," kata Sugiyono di Magelang, Rabu (12/2).

Terkait dengan RPMJD tersebut, lanjutnya Pemkab Magelang melakukan koordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah mengusulkan agar pembangunan Masjid Agung lokasinya di kompleks Masjid An-Nuur yang juga direncanakan dibangun Islamic Center.

"Islamic Center itu konsepnya ada bangunan masjid agung, kemudian ada sarana prasana untuk berikutnya bisa untuk kegiatan keislaman lainnya, termasuk bisa untuk pengajian akbar, manasik haji, untuk pertemuan-pertemuan dan pernikahan. Selain itu, ada kegiatan ekonomi mungkin UMKM," terangnya.

Ia menyampaikan permohonan Pemkab Magelang dikabulkan dan Masjid Agung Jawa Tengah dibangun di kompleks Masjid An-Nuur.Nantinya Masjid Agung Jawa Tengah tersebut akan dibangun di lahan seluas 5 hektare. Pemkab Magelang telah memiliki lahan sekitar 1,6 hektare sehingga masih ada kekurangan lahan seluas 3,4 hektare.

Lahan yang akan dibangun Masjid Agung Jawa Tengah berada di kompleks Masjid Agung An-Nuur. Masjid Agung An-Nuur menempati lahan seluas 6.095 meter persegi. Selanjutnya, Pemkab Magelang pada tahun 2018 membeli tanah seluas 7.513 meter persegi dan tahun 2019 membeli lagi seluas 3.483 meter persegi.

Ia menyebutkan total tanah yang dimiliki Pemkab Magelang seluas 1,6 hektare, sehingga masih kurang 3,4 hektare dan akan dicukupi oleh provinsi. Sugiyono mengatakan pembangunan masjid agung tersebut akan dilakukan Pemprov Jawa Tengah, termasuk pula mengenai desain masjid, pihaknya masih menunggu hasil sayembara desain tersebut.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement