REPUBLIKA.CO.ID, PALESTINA -- Mufti Besar Yerusalem mengeluarkan fatwa yang melarang berurusan dengan kesepakatan milik Presiden AS Donald Trump dan para promotornya.
Sheikh Mohammed Hussein merilis pernyataan yang menyatakan siapa pun yang bernegosiasi dengan kesepakatan itu adalah pengkhianat bagi Allah SWT dan Rasul-Nya, serta bagi Masjid Al-Aqsa yang diberkati, Yerusalem dan Palestina.
Dia menyebut rencana perdamaian Trump yang ramai dibicarakan akhir-akhir ini secara terang-terangan melanggar hukum internasional. Rencana tersebut merampas Yerusalem dari pemiliknya yang sah, dan merampas umat Islam dari situs suci terpenting ketiga serta jalur Nabi mereka.
Rencana yang diajukan Trump menetapkan bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel dan tidak terbagi. Sementara Palestina akan memiliki kendali terbatas atas lingkungan yang tersebar di Yerusalem Timur.
Sementara bagi umat Muslim, Al-Aqsa merupakan situs tersuci ketiga di dunia, setelah Mekah dan Madinah. Kesepakatan yang dikeluarkan secara sepihak oleh Amerika membatalkan resolusi-resolusi PBB sebelumnya tentang masalah Palestina dan memberikan Israel segala hal yang dituntutnya.
Dilansir di MiddleEastMonitor, Hussein menekankan bahwa kesepakatan itu juga dibuat untuk meniadakan hak rakyat Palestina untuk hidup di tanah mereka dengan bermartabat. Kesepakatan itu menguatkan posisi para penindas dan mendukung mereka, serta memberi Israel sebagian besar tanah Palestina yang beraroma darah orang-orang Palestina.
“Ini (Kesepakatan damai Trump) bermain-main dengan dosa, kelakuan buruk dan kejahatan. Kedepakatan ini dipaksakan oleh satu pihak, dan tidak konsisten dengan tingkat nilai-nilai luhur yang paling sederhana, yang menegaskan bahwa siapa pun yang merencanakan atau mendukung agresi kasar ini, atau diam tentang hal itu, pantas mendapat kutukan dari Tuhan, malaikatnya dan semua orang," ujar Hussein dilansir di Memo, Rabu (12/2).
Terakhir, dalam fatwanya, Hussein menyerukan kepada seluruh dunia untuk bekerja keras menghentikan agresi terhadap Palestina serta rencana menguduskannya bersama rakyatnya. Warga seluruh dunia diminta untuk tidak mendukung kesepakatan sepihak itu serta menahan bekerja dengan kesepakatan yang tidak adil dan penuh dengan kejahatan dan rasisme.