Rabu 12 Feb 2020 06:16 WIB

Persiapan Kongres Umat Islam Indonesia Semakin Matang

Kongres umat Islam Indonesia akan membicarakan penguatan ekonomi umat Islam.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Persiapan KUII ke-7 Semakin Matang. Foto: Wasekjen MUI Bidang Ukhuwah Islamiyah, Muhammad Zaitun Rasmin
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Persiapan KUII ke-7 Semakin Matang. Foto: Wasekjen MUI Bidang Ukhuwah Islamiyah, Muhammad Zaitun Rasmin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Pelaksana KUII ke-7 Muhammad Zaitun Rasmin mengatakan, persiapan penyelenggaraan acara kini sudah makin matang. Materi-materi yang sudah dibahas melalui proses uji sahih telah mencapai 95 persen.

"Uji sahih tadi (Selasa 11/2) itu materi politik. Ini sudah selesai, nanti kami pada hari Jumat mau melakukan penyelesaian berupa editing dan pencetakan untuk bahan-bahannya," ucapnya, Selasa (11/2).

Baca Juga

Zaitun menambahkan, sebagian tamu yang akan hadir dalam Kongres sudah dilayangkan surat undangan. Beberapa di antaranya ada yang telah mengonfirmasi kehadirannya, beberapa lainnya masih belum. Dia mengatakan, seluruh Ormas Islam ahlusunnah wal jamaah, dan partai politik yang duduk di parlemen, akan turut diundang.

Wakil Ketua Panitia Pengarah KUII ke-7, Noor Ahmad, menuturkan, KUII tahun ini tentu berbeda dengan kongres yang digelar lima tahun lalu. KUII kali ini akan mempertajam strategi untuk diimplementasikan dalam menyongsong kemajuan umat Islam Indonesia.

Salah satu bidang yang mendapat sorotan adalah ekonomi. Noor menyadari, KUII ke-6 pada 2015 di Yogyakarta waktu itu hanya memuat konsep besar terkait pengembangan ekonomi umat. Dia mengakui konsep tersebut belum mendalam dan belum dilaksanakan secara maksimal.

"Meski konsepnya (pada KUII ke-6) sudah ada misalnya kerjasama antara pengusaha besar dan Usaha Kecil dan Mikro, tapi belum dilaksanakan dengan baik. Maka kita pertegas sekarang ini (pada KUII ke-7), khususnya agar bantuan terhadap Usaha Kecil dan Mikro (UKM) bisa merata," kata dia.

Menurut Noor, KUII ke-7 secara spesifik membicarakan penguatan ekonomi umat Islam yang berkaitan dengan kebijakan Omnibus Law. Dia mengatakan ini momen yang tepat untuk menumbuhkembangkan UKM. Sebab, jangan sampai ekonomi kelas bawah itu kehabisan pasar dan modal.

Untuk itu, lanjut Noor, diperlukan upaya menciptakan pasar dan modal untuk masyarakat dengan ekonomi rendah. Selain itu, juga dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas yang dapat mendampingi kalangan ekonomi rendah sehingga bisa menjadi masyarakat yang unggul dan berkualitas.

"Jadi bagaimana strategi penguatan modal dan pasar. Pasar ini harus tercipta. Tak masuk akal pasar bisa tercipta oleh para pelaku UKM tanpa ada diskresi atau kebijakan. Maka dibutuhkan kebijakan baru untuk membuka pasar yang seluas-luasnya," katanya.

Noor menambahkan, fokus KUII ke-7 pada bidang ekonomi adalah pemerataan dan keadilan. Dia mewanti-wanti jangan sampai ekonomi itu mengarah pada kapitalistik. Selama ini ekonomi masih berkutat di kalangan orang-orang tertentu saja. Sehingga harus ada strategi agar terjadi pemerataan ekonomi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement