REPUBLIKA.CO.ID, IPOH -- Direktur Departemen Agama Islam Perak (JAIPk), Datuk Mohd Yusop Husin, mengimbau agar umat Islam menghormati dan menjaga kesucian masjid dan surau ketika mengadakan acara di tempat-tempat ibadah. Ia mengatakan, pemerintah negara bagian Malaysia ini menyambut baik pihak-pihak yang ingin mengadakan program yang dapat membina persatuan dan meningkatkan toleransi antar ras, budaya dan agama.
"Kesucian masjid dan surau harus selali dilestarikan seperti yang ditentukan oleh Islam dan budaya Melayu," kata Yusop dalam sebuah pernyataan di Ipoh, ibukota Perak, dilansir di Bernama, Ahad (9/2).
Hal ini diungkapkannya menanggapi perayaan Tahun Baru Imlek yang diadakan di Surau Al-Qamar di Taman Pengkalan Hulu Utama di Ipoh pada 1 Februari 2019 lalu. Acara itu juga dihadiri oleh Anggota Parlemen Ipoh Timur Wong Kah Woh dan anggota majelis Tebing Tinggi Dr Abdul Aziz Bari.
Acara yang menampilkan pidato yang dibawakan oleh Wong itu dikritik, terutama setelah ada pertunjukan tari singa dan petasan. Mohd Yusop mengatakan, kegiatan yang diadakan di surau ini melangar pedoman yang ditetapkan oleh JAIPk.
Pasalnya, dia mengatakan JAIPk telah mengeluarkan imbauan yang menyatakan bahwa surau di negara bagian tidak boleh digunakan sebagai panggung politik dan politisi tidak diizinkan untuk menyampaikan pidato di sana. Mohd Yusop mengatakan, setelah mengetahui tentang acara tersebut, JAIPk mengadakan pertemuan dengan ketua komite surau pada 31 Januari untuk mengingatkannya tentang pedoman tersebut.
Selanjutnya, laporan lengkap tentang insiden itu akan disajikan dalam Konferensi Dewan Agama Islam dan Adat Melayu Perak yang akan datang.
"Ketua komite surau juga telah mengirimkan surat permintaan maaf kepada saya karena gagal mematuhi saran JAIPk," tambahnya.