Kamis 06 Feb 2020 11:25 WIB

Modi Umumkan Pengawas Pembangunan Kuil di Lahan Masjid Babri

Pengadilan India memutuskan menyerahkan Masjid Babri di Ayodhya kepada umat Hindu.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Modi Umumkan Pengawas Pembangunan Kuil di Lahan Masjid Babri. Pasukan paramiliter India berpatroli di Ayodhya, India sehari setelah Mahkamah Agung memutuskan menyerahkan situs bersejarah umat Islam Masjid Ram Janmabhoomi-Babri di Ayodhya kepada umat Hindu, 10 November 2019.
Foto: AP Photo/Rajesh Kumar Singh
Modi Umumkan Pengawas Pembangunan Kuil di Lahan Masjid Babri. Pasukan paramiliter India berpatroli di Ayodhya, India sehari setelah Mahkamah Agung memutuskan menyerahkan situs bersejarah umat Islam Masjid Ram Janmabhoomi-Babri di Ayodhya kepada umat Hindu, 10 November 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Perdana Menteri India Narendra Modi mengumumkan pembentukan sebuah perserikatan atau lembaga pengelola yang akan mengawasi pembangunan Kuil Ram di Ayodhya, Rabu (5/2). Hal itu sebagaimana diarahkan oleh Mahkamah Agung India dalam putusannya terkait kasus Masjid Ram Janmabhoomi-Babri.

Modi mengumumkan hal itu di majelis rendah (Lok Sabha) setelah pertemuan Kabinet Persatuan. "Kami telah menyiapkan skema untuk pengembangan Kuil Ram di Ayodhya. Sebuah badan pengelola telah dibentuk, itu disebut 'Shri Ram Janambhoomi Teertha Kshetra," kata Modi, dilansir di Outlook India, Kamis (6/2).

Baca Juga

Pengadilan tinggi India pada 9 November 2019 memutuskan menyerahkan situs bersejarah Masjid Ram Janmabhoomi-Babri di Ayodhya kepada umat Hindu. Namun, dalam putusannya, MA mengarahkan agar situs yang terletak di Ayodhya di India utara itu harus dikelola oleh sebuah perserikatan atau lembaga pengelola untuk mengawasi pembangunan sebuah kuil Hindu.

Pemerintah diberi waktu tiga bulan dan batas waktu berakhir pada 9 Februari untuk membentuk badan pengelola tersebut. Menteri Dalam Negeri Amit Shah mengatakan, Shri Ram Janmabhoomi Teertha Kshetra akan memiliki 15 wali (pengawas) dan salah satunya akan berasal dari komunitas Dalit. Pernyataan Amit Shah ini muncul setelah adanya pengumuman dari PM Modi di Lok Sabha tentang konstitusi lembaga pengelola itu.

Pemerintah memutuskan memberi tahu anggota parlemen tentang keputusan penting yang diambil oleh kabinet. Modi mengatakan, setelah putusan tentang masalah Ram Janmabhoomi keluar, rakyat India menunjukkan keyakinan yang luar biasa dalam proses dan prosedur demokrasi.

"Saya salut kepada 130 crore masyarakat di India. Mari kita semua mendukung pembangunan Kuil Ram yang megah di Ayodhya," kata Modi, di tengah slogan-slogan 'Jai Shri Ram' dari bangku perbendaharaan.

Modi mengatakan, di India baik itu Hindu, Muslim, Sikh, Kristen, Budha, Parsis atau Jain, dan semua orang adalah bagian dari satu keluarga besar. Karena itu, ia menekankan pembangunan harus dilakukan untuk setiap anggota keluarga. Modi juga menyerukan semua anggota parlemen mendukung dalam satu suara pembangunan Kuil Ram.

"Pemerintah kita bergerak maju dengan mantra 'sabka sath sabka vikas' sehingga semua orang bahagia," katanya.

Dalam pengumumannya disebutkan, telah ditetapkan untuk menyerahkan 67.703 akre tanah ke perwalian (pengelola) itu. Modi mengatakan, pemerintah Uttar Pradesh telah sepakat memberikan lima hektare tanah kepada Dewan Wakaf Sunni di sana.

Sebagai gantinya dari kasus Masjid Babri ini, pengadilan memberikan sebidang tanah terpisah di kota yang sama kepada kelompok Muslim untuk membangun masjid baru. Pemerintah Uttar Pradesh memberikan lima hektare tanah di distrik Ayodhya kepada Dewan Wakaf Sunni Pusat sebagaimana diarahkan oleh Mahkamah Agung.

Juru bicara pemerintah negara bagian Shrikant Sharma mengatakan, tanah itu berada di desa Dhannipur di Sohawal di Ayodhya di jalan raya Lucknow, sekitar 18 kilometer dari pusat distrik. Masjid Babri berdiri di atas lahan yang diperebutkan antara umat Islam dan Hindu.

Saling klaim atas lahan Masjid Babri itu telah memicu sejumlah kerusuhan paling berdarah di India sejak kemerdekaan negara itu. Kasus sengketa atas lahan masjid yang telah berusia 460 tahun ini telah berlangsung selama lebih dari 25 tahun. Sebelumnya, Masjid Babri pernah dihancurkan oleh gerombolan warga Hindu pada 1992.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement