REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi mengungkapkan, MUI tidak boleh menjadi takut menyampaikan kritik ke pemerintah hanya karena ketua umum non-aktifnya menjabat sebagai wakil presiden RI. Kritik yang disampaikan tentu harus konstruktif dan membangun.
"Meski ketua umum non-aktifnya wapres tapi tidak boleh MUI ini berdiam diri atau tidak berani mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," kata dia di kantor MUI, Jakarta, Selasa (4/2).
Tentunya, lanjut Muhyiddin, kritik tersebut disampaikan dengan cara yang sopan dan santun. "Namun cara mengkritiknya bagaimana, maka harus pakai bahasa ulama, sehingga mengedepankan bahasa sopan dan santun dalam menyampaikan kritik-kritik yang sifatnya konstruktif dan membangun," katanya.
Muhyiddin juga mengajak masyarakat Muslim di Indonesia untuk turut mengawal MUI. "Jika ada masalah yang berkaitan dengan keagamaan, silakan konsultasi dengan MUI karena kita punya guidance dan consuling yang siap membantu dan memecahkan masalah yang dihadapi umat," ungkapnya.
Muhyiddin resmi menjabat sebagai wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggantikan posisi Yunahar Ilyas yang telah meninggal dunia. Posisi Muhyiddin sebelumnya sebagai ketua MUI bidang hubungan luar negeri kini digantikan oleh Sudarnoto Abdul Hakim, yang sebelumnya menjabat ketua komisi pendidikan MUI.
Muhyiddin dengan posisi yang baru itu akan menghabiskan sisa periode 2015-2020 hingga pertengahan tahun ini. Pada sisa waktu yang terbilang sedikit ini, dia ingin MUI bekerja lebih profesional dan menghilangkan persoalan terkait rangkap jabatan.
"Kita mulai dulu dari karyawan dan karyawati di MUI, sehingga dengan begitu mereka lebih berdaya guna dan produktif," tutur dia.
Dengan demikian, ungkap Muhyiddin, nama MUI juga akan terus terjaga dengan baik. Apalagi, dia mengakui, MUI memiliki banyak program. Karena itu, seluruh komisi dan lembaga dalam menyampaikan program kerjanya itu harus terukur dan terencana sesuai bujet yang ada.