Ahad 02 Feb 2020 19:19 WIB

Saudi Setop Dana Bantuan Masjid, Ini Respons DMI

Pemerintah Arab Saudi memutuskan tidak akan lagi mendanai masjid di negara asing.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Andri Saubani
Petugas Laskar Dewan Masjid Indonesia Pusat membersihkan masjid terdampak banjir di Jalan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (4/11). (ilustrasi)
Foto: Thoudy Badai_Republika
Petugas Laskar Dewan Masjid Indonesia Pusat membersihkan masjid terdampak banjir di Jalan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (4/11). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Departemen Pemuda Dewan Masjid Indonesia Arief Rosyid Hasan mengatakan masjid-masjid di Indonesia tidak terganggu dengan penghentian dana bantuan masjid dari Arab Saudi. Pemerintah Saudi telah memutuskan tidak akan lagi mendanai masjid di negara-negara asing.

"Indonesia merupakan satu dari dua negara yang pengelolaan masjidnya tidak bergantung kepada pemerintah maupun bantuan asing," jelas dia saat dihubungi, Ahad (2/2).

Baca Juga

Beberapa masjid di Indonesia memang ada yang mendapatkan bantuan pendanaan, hanya saja itu tidak bersifat rutin. Mereka biasanya memberikan bantuan ketika pembangunan masjid.

"Saudi memang beberapa kali memberikan bantuan tetapi tidak bersifat rutin, dan itu hanya beberapa masjid saja,"ujar dia.

Selama ini pengelolaan masjid di Indonesia langsung dikelola masyarakat. Selain Indonesia, hanya masjid di Pakistan dikelola dengan cara yang sama.

Dengan adanya penghentian pendanaan, Arief menyarankan agar masjid-masjid di luar negeri dapat belajar kepada Indonesia. Sehingga, aktivitas masjid yang selama ini berlangsung tidak terganggu.

Banyak hal yang dapat dipelajari dalam pengelolaan masjid di Indonesia, tidak hanya pendanaan tetapi juga ajaran-ajaran Islam dan berbagai kegiatan yang diselenggarakan di setiap masjid.

Sebelumnya, mantan menteri Peradilan Arab Saudi, Mohammed Bin Abdul-Karim Issa, mengumumkan negaranya tidak akan lagi mendanai masjid di negara-negara asing. Dalam hal ini, Saudi akan membentuk dewan administratif lokal untuk setiap masjid yang bekerja sama dengan pihak berwenang setempat.

Hal ini bertujuan agar masjid-masjid itu ditangani oleh pihak yang tepat. Salah satu masjid yang kini dihentikan pendanaannya adalah masjid yang terdapat di Swiss.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement