REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA — Staf khusus Menteri Agama Fachrul Razi Bidang Hubungan Antarorganisasi Kemasyarakatan Sosial dan Komunikasi Publik, Ubaidillah Amin, angkat bicara terkait maraknya pemberitaan tentang rencana sertifikasi dai dan penyeragaman khutbah.
Menurut Gus Ubaid, begitu akrab disapa, ada informasi yang tidak utuh dari pemberitaan tersebut. “Saya rasa ini ada informasi yang tidak utuh yang sampai ke masyarakat, penting saya jelaskan, itu tidaklah benar,” kata dia kepada Republika.co.id di Jakarta, Kamis (30/1).
Gus Ubaid menjelaskan, Menag di beberapa sambutannya menceritakan terkait moderasi beragama Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. Di UAE itu semua khatib masjid di sana harus tersertifikasi negara dan mereka hanya boleh memberikan khutbah di salah satu masjid yang ditunjuk.
Tak hanya itu, materi khutbahnya diatur negara dan tidak boleh keluar dari konteks yang setiap pekannya diberikan kepada masing-masing pengkhutbah di masjid-masjid tersebut.
Masih menurut Gus Ubaid menyampaikan maksud Menag, biasanya di akhir khutbah ditutup dengan doa untuk kedamaian negaranya dan pemimpinnya.
Menurut Gus Ubaid, Menag menceritakan, beliau sempat menanyakan kepada menteri wakaf dan agama di sana, mengapa hal itu dilakukan? Menteri wakaf dan agama UAE mangatakan, mereka belajar dari masa lalu dan negara Timur Tengah saat ini karena banyak propaganda yang dilakukan sekelompok golongan yang ingin memecah belah bangsa mereka itu lewat jalur khutbah-khutbah di masjid.
“Menteri agama hanya mencontohkan, bukan berarti menerapkan di negara Indonesia,” ujar Gus Ubaid menggarisbawahi poin pembicaraan Menag.
Kendati demikian, Gus Ubaid mengatakan, doa untuk kedamaian bangsa di akhir khutbah bisa ditiru, bahkan Menag mengatakan kepada beberapa teman media, negara seperti UAE dan Arab saudi gaya baru telah menerapkan moderasi beragama, padahal Indonesia sudah lama mempraktikkannya.
Lebih lanjut, Gus Ubaid menerangkan, terkait sertifikasi dai, Menag mengatakan, tidak mewajibkan, akan tetapi Kementerian Agama akan memberikan sertifikat kepada dai yang berkenan.
Hal ini, ungkap Gus Ubaid, berangkat dari masukan para tokoh ormas agama, yaitu agar pada dai di lembaga negara benar-benar harus dipilah agar dapat memberikan pencerahan agama yang lembut, menjaga toleransi, dan keutuhan negara dengan semangat Islam rahmatan lil alamin.