REPUBLIKA.CO.ID, CAPE TOWN -- Pasukan Pertahanan Afrika Selatan atau South African National Defence Force (SANDF) membebaskan dakwaan terhadap Mayor Fatima Isaacs karena dengan sengaja enggan mematuhi perintah melepas jilbabnya. Isaacs mendapat kecaman setelah ia menolak melepas jilbab yang ia kenakan di bawah baretnya.
"Pengadilan Militer menarik dakwaan terhadap Mayor Ishak. Dia diizinkan mengenakan penutup kepala dengan batasan tertentu. Pembatasannya adalah penutup kepalanya tidak boleh menutupi telinganya, itu harus dibungkus rapat dan harus berwarna hitam polos," demikian pernyataan Pusat Sumber Daya Legal tersebut pada Rabu (22/1), dilansir di Times Live, Kamis (23/1).
Dalam sidang sebelumnya, Isaacs menerima 'putusan penundaan' dari militer. Hal itu memungkinkan dirinya terus mengenakan jilbab hingga keputusan akhir dijatuhkan.
Putusan itu diberikan setelah adanya kesepakatan antara SANDF dan Dewan Yudisial Muslim di Afrika Selatan. Ketua komite portfolio di parlemen tentang pertahanan dan veteran militer, Cyril Xaba, sebelumnya meminta lembaga pertahanan itu menemukan solusi damai.
"SANDF perlu menemukan solusi yang sesuai untuk kedua belah pihak, dengan mengingat protokol yang mengatur ketertiban dan disiplin dalam lembaga pasukan pertahanan ini, tetapi juga keharusan dari RUU hak yang diabadikan dalam konstitusi," katanya.
Solusi ini disambut baik dan dinilai sebagai hasil memuaskan oleh menteri pertahanan dan veteran militer Afrika Selatan, Nosiviwe Mapisa-Nqakula. Solusi ini tercapai setelah kesepakatan antara kapelan tentara Jenderal Monwabisi Jamangile dan Dewan Yudusial Muslim (MJC), Sheikh Irafaan Abrahams.