Selasa 14 Jan 2020 15:03 WIB

MUI Sumbar: Pengelola Zakat Harus Ubah Mustahik Jadi Muzakki

Jangan sampai zakat malah menularkan kemiskinan.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ani Nursalikah
MUI Sumbar: Pengelola Zakat Harus Ubah Mustahik Jadi Muzakki. Ilustrasi Zakat
Foto: Republika/Mardiah
MUI Sumbar: Pengelola Zakat Harus Ubah Mustahik Jadi Muzakki. Ilustrasi Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat Buya Gusrizal menyebutkan pada zaman modern ini sudah banyak aplikasi yang memudahkan para muzakki atau orang yang mampu memberi zakat buat menyalurkan uang kepada pengelola zakat. Salah satu contoh kemudahan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah menurut Buya Gusrizal, adalah menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) yang sedang gencar disosialisasikan Bank Indonesia (BI).

Menurut Buya Gusrizal, kemudahan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah harusnya membuat jumlah dana yang terhimpun lebih banyak. Kalau sudah begitu, Buya Gusrizal menilai, pengelola zakat harus berpikir panjang ke depan agar dengan dana tersebut dapat digunakan buat meningkatkan ekonomi umat.

Baca Juga

"Jangan sampai penyaluran dana zakat, infak, sedekah ini kepada masyarakat miskin (mustahik) malah menularkan kemiskinan. Dana zakat ini harus dapat menjadikan mustahik ini sebagai muzaki dalam beberapa waktu ke depan," kata Buya Gusrizal saat peresmian penggunaan QRIS untuk penerimaan zakat, infaq, dan sedekah pada Baznas Provinsi Sumbar dan Masjid Raya Sumbar, di Aula Pertemuan Masjid Raya Sumbar di Padang, Selasa (14/1).

Buya berpendapat, selama ini banyak yang berpikir pemanfaatan dana umat dari zakat, infak, sedekah ini buat membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan pangan. Harusnya dana umat yang punya potensi besar ini dimanfaatkan buat pengelolaan dan peningkatan ekonomi umat agar dana umat dapat mengentaskan kemiskinan di suatu daerah.

Namun, dalam pengumpulan dan pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah ini harus secara kolektif melibatkan berbagai pihak. Hal ini supaya dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dapat disalurkan secara tepat sasaran.

"Zakat tak hanya cukup membantu makan saja. Tapi di dalamnya terdapat keharusan memajukan ekonomi umat," ucap Buya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement