REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tidak mudah untuk membangun keluarga yang sakinah mawaddah warahmah (Samara).
Direktur Bina Kantor Urusan Agama dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Mohsen mengatakan, untuk membangun rumah tangga yang Samara para calon pengantin perlu pendewasaan fisik dan mental.
“Untuk membangun keluarga yang Samara, perlu pendewasaan fisik dan mental,” ujar Mohsen kepada Republika.co.id, Sabtu (11/1).
Dia mengatakan, sebelum menikah para calon pengantin harus memiliki kedewasaan yang cukup, sehingga dapat memahami serta menerapkan beberapa hal yang memang diperlukan dalam membangun rumah tangga.
“Laksana membangun rumah, perkawinan dan keluarga juga memiliki konstruksi yang sama,” ucapnya.
Pertama, lanjut dia, perkawinan harus dibangun di atas pondasi yang menjadi prinsipnya, yaitu keadilan, keseimbangan, dan kesalingan. Kedua, adapun pilar yang menjadi tiang penyangganya adalah bergaul dengan baik, saling berpasangan, saling bermusyawarah, memiliki komitmen yang kuat, serta mengupayakan kerelaan tanpa paksaan dan ancaman.
“Sedangkan atapnya adalah kemaslahatan bersama yang akan menjadi naungan bagi seluruh anggota keluarga. Jika konstruksi tersebut dapat diwujudkan oleh suami istri, kondisi sakinah, mawaddah dan rahmah akan tercipta,” kata Mohsen.