Kamis 09 Jan 2020 11:53 WIB

Pegadaian Gandeng Rumah Zakat untuk Kemudahan Donasi

Kerja sama antara Pegadaian dan Rumah Zakat akan meliputi pembayaran ZIS.

PT Pegadaian (Persero), Rabu (8/1), melakukan sinergi bisnis dengan enam mitra termasuk Rumah Zakat.
Foto: Rumah Zakat
PT Pegadaian (Persero), Rabu (8/1), melakukan sinergi bisnis dengan enam mitra termasuk Rumah Zakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pegadaian (Persero), Rabu (8/1), melakukan sinergi bisnis dengan enam mitra termasuk Rumah Zakat. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pegadaian dengan enam mitra baru.

Baca Juga

Kerja sama antara Pegadaian dan Rumah Zakat akan meliputi pembayaran zakat, infak, sedekah (ZiS), dan dana sosial keagamaan lainnya. Tidak hanya itu, Pegadaian juga akan melakukan integrasi sistem sehingga nantinya dana zakat, infak, sedekah, dana sosial keagamaan lainnya, dan kurban yang dibayarkan oleh nasabah Pegadaian akan diteruskan melalui Rumah Zakat.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto optimistis kolaborasi ini akan memberikan manfaat positif. “Harapan saya dengan adanya kerja sama ini semua pihak akan mendapatkan keuntungan yang besar. Kemudian kegiatan seperti ini dapat meningkatkan jaringan bisnis. Jadi tidak hanya satu arah Pegadaian dengan mitra, tapi juga mitra yang lain bisa menjalin kerja sama bisnis,” kata Kuswiyoto di The Gade Coffee and Gold Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, dalam siaran persnya.

photo
PT Pegadaian (Persero), Rabu (8/1), melakukan sinergi bisnis dengan enam mitra termasuk Rumah Zakat.

Sementara itu CEO Rumah Zakat menyambut baik kerja sama ini karena semakin memudahkan masyarakat. Rumah Zakat menyabut baik kerja sama ini.

"Karena semakin bisa memudahkan masyarakat dalam berbagi," ujar Efendi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement