Jumat 03 Jan 2020 23:14 WIB

FKUB Sulteng Antisipasi Kerawanan Pilkada 2020

Kerawanan Pilkada 2020 menjadi perhatian bersama FKUB dan Polri.

FKUB Sulteng mengantisipasi kerawanan Pilkada 2020 bersama pihak terkait.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
FKUB Sulteng mengantisipasi kerawanan Pilkada 2020 bersama pihak terkait.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU— Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah (Sulteng), siap membantu Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat jelang dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020.

"Keamanan dan ketertiban menjadi kunci dan aspek terpenting yang harus diperhatikan semua pihak," ucap Ketua FKUB Sulteng, Prof Dr KH Zainal Abidin MAg, di Palu, Jumat (3/1).

Baca Juga

Prof Zainal menambahkan keamanan dan ketertiban tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata. Tetapi, menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk tokoh-tokoh agama.

Menurut Rektor pertama IAIN Palu itu, beberapa kabupaten dan kota di Sulteng akan menghadapi momentum yang sangat penting yakni pesta demokrasi tahun 2020, bahkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulteng.

Oleh sebab itu, Ketua MUI Kota Palu itu menyebut keamanan dan ketertiban jelang pelaksanaan pesta demokrasi harus ditingkatkan, dengan melibatkan berbagai pihak serta menggunakan berbagai instrumen pendekatan termasuk agama.

Dewan Pakar Pengurus Besar Alkhairaat itu menguraikan terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam rangka mewujudkan perdamaian dan ketenteraman dalam kehidupan sosial.

Pertama, kata dia, setiap orang/individu harus menghormati perbedaan yang ada, bahwa perbedaan merupakan ketentuan yang tidak dapat diintervensi oleh manusia.

Perbedaan agama, suku RAS, dan segalanya yang terjadi, merupakan kehendak Tuhan. Bukan kehendak manusia, karena itu sebagai seorang yang beragama harus menghormati perbedaan itu," kata Rois Syuriah Nahdlatul Ulama Sulteng itu.

Kedua, jangan berprasangka buruk kepada seseorang atau kepada sekelompok orang, karena prasangka yang buruk dapat melahirkan pikiran dan tindakan yang buruk. Dengan begitu maka persaudaraan antarsesama manusia dalam kehidupan sosial akan putus bila diwarnai dengan prasangka buruk.

Ketiga, tidak boleh mengklaim bahwa faham dan aliran serta pendapat dari yang lahir dari seseorang atau sekelompok menjadi kebenaran mutlak, sehingga yang lain dianggap salah bila tidak sependapat.

"Perbedaan mazhab, aliran dan faham, serta perbedaan lainnya tidak terlepas dari ketentuan Tuhan. Karena itu harus dihormati, tidak boleh memonopoli kebenaran," kata guru besar pemikiran Islam modern itu. 

Prof Zainal Abidin mengakui bahwa telah ada pertemuan dengan pihak Polda Sulteng melalui bagian pembinaan masyarakat berlangsung di kediamannya belum lama ini. Pertemuan itu membahas beberapa hal antara lain mewujudkan dan meningkatkan situasi kamtibmas jelang pilkada lewat pembinaan masyarakat dengan melibatkan tokoh agama, termasuk menangkal gerakan radikal dan intoleransi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement