Senin 30 Dec 2019 15:43 WIB

Warga Garut Injak Alquran, MUI: Sudah Ditangani Polisi

Menginjak Alquran merupakan perbuatan yang menistakan agama Islam.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ani Nursalikah
Warga Garut Injak Alquran, MUI: Sudah Ditangani Polisi.
Foto: ROL/FAkhtar Khairon Lubis
Warga Garut Injak Alquran, MUI: Sudah Ditangani Polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Sebuah foto seorang warga sedang menginjak Alquran viral di media sosial. Diketahui orang dalam foto itu merupakan warga Kabupaten Garut.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut KH Sirojul Munir menyayangkan adanya tindakan yang menghina umat Islam di wilayahnya itu. Menurut dia, aksi menginjak Alquran merupakan sebuah perbuatan yang telah menistakan agama Islam.

Baca Juga

"Ini penistaan agama karena Alquran adalah kitab suci umat Islam yang sangat dijaga kemuliaannya. Sangat disucikan," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Senin (30/12).

Kendati demikian, ia meminta umat menahan diri. Menurut dia, tindakan yang viral di media sosial itu adalah aksi perseorangan. Kalaupun aksi itu dilakukan atas nama organisasi, umat mesti menyikapinya dengan tenang.

"Kami akan menghadapi kasus semacam ini harus dengan cara yang baik. Kita harus melalui cara konstitusi, dengan cara kepolisian," ujar dia.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Polres Garut, pelaku sudah berhasil ditangkap, meski MUI belum melaporkan kasus itu ke kepolisian. Artinya, polisi sudah cepat menangani kasus itu.

Namun, Sirojul mengatakan akan terus melakukan pengawalan agar kasus itu ditangani hingga tuntas. "Kita akan kawal penanganan di polisi. Mudah-mudahan penanganannya maksimal dan pelaku dihukum dengan seadil-adilnya," ucap dia.

Republika.co.id mencoba melakukan konfirmasi terkait kasus penginjakan Alquran itu ke Polres Garut. Namun hingga berita ini ditulis, polisi belum memberikan konfirmasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement