Selasa 24 Dec 2019 04:20 WIB

Urutan ke-27 Indeks Kerukunan, FKUB Jakarta: Kami Terusik

FKUB DKI Jakarta terganggu dengan survei indeks kerukunan Kemenag.

FKUB DKI Jakarta menegaskan kerukunan di ibu kota justru menjadi contoh. Foto ilustrai kerukunan di DKI Jakarta.
Foto: Aprillio Akbar/Antara
FKUB DKI Jakarta menegaskan kerukunan di ibu kota justru menjadi contoh. Foto ilustrai kerukunan di DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) menegaskan kerukunan umat beragama di Jakarta selama 2019 terjaga baik.

Pernyataan FKUB disampaikan terkait data survei mengenai Kerukunan Umat Beragama (KUB) yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Ketua FKUB DKI Jakarta, Dede Rosyada, di Jakarta, Senin (24/12), mengatakan selama 2019 di DKI Jakarta tidak ditemukan konflik keagamaan yang menjurus pada sentimen agama, permusuhan, kekerasan ataupun kerusuhan agama yang mengganggu jalannya roda pemerintahan atau memicu disharmonisasi hubungan sosial antarumat yang berbeda latar belakang agama dan budaya.

"Kalau indikator semua pada konflik, semua agama hampir tidak ada konflik, kecuali kritik masyarakat kepada pemerintah, dan itu wajar," kata Dede usai acara Refleksi Akhir Tahun terkait Kerukunan Antarumat Beragama di Tanah Abang.

Upaya untuk menjaga kerukunan tersebut, antara lain dengan rutin menggelar dialog, diskusi, seminar dan workshop secara berkala antarumat beragama.

Selain itu bekerjasama dengan berbagai lembaga seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, Kementerian Agama, perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat.

"Kami selalu meningkatkan toleransi, rutin dialog di gereja, wihara dan sebagainya, mengundang masyarakat. Sosialisasi kebijakan terus dilakukan. Jika ada permintaan pembangunan rumah ibadah langsung dibahas. Dua pekan selesai," ujarnya.

Terkait dengan data survei yang menempatkan DKI pada peringkat ke-27 dari 34 provinsi dengan nilai 71,3 di tingkat nasional, FKUB merasa terusik karena hal tersebut jika mengingat pandangan yang disampaikan mereka mengenai kondusivitas kehidupan beragama Jakarta pada 2019.

"Kami merasa terganggu, karena seolah-olah kami tidak bekerja sebagai lembaga. Malahan harusnya Jakarta nomor satu karena adanya Sekolah Agama dan Bina Damai (SABDA) itu," kata anggota FKUB DKI Jakarta dari unsur Hindu (PHDI), Ida Pedanda Gde Panji Sogata.

Adapun anggota FKUB dari unsur Konghucu (MATAKIN) Js  Liem Liliany Lontoh juga mengaku merasa tidak nyaman dengan survei tersebut karena menurutnya tidak ada polemik keagamaan di tengah masyarakat.

"Bisa jadi di media sosial itu yang menggambarkan hubungan warga Jakarta tidak baik, padahal justru di lapangan hubungannya tetap baik," ujarnya.

Kementerian Agama melalui Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat menyatakan indeks KUB nasional mencapai 73,83. Sementara untuk posisi DKI Jakarta berada di urutan 27 dari 34 provinsi dengan poin 71,3.

Survei itu dilakukan pada 16-19 Mei 2019 dan 18-24 Juni 2019 lalu dengan 13.600 responden dari 136 kota/kabupaten dari 34 provinsi di Indonesia.

Metode survei dilakukan secara acak berjenjang dengan "margin of error" sekitar 4,8 persen. Hal yang disorot Kementerian Agama adalah toleransi, kesetaraan dan kerja sama antar umat beragama.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement