Kamis 19 Dec 2019 09:21 WIB

Baznas Magelang Wujudkan Zakat Sebagai Sistem Ekonomi Islam

Zakat menciptakan pemerataan dan keadilan bidang ekonomi.

Baznas Magelang Wujudkan Zakat Sebagai Sistem Ekonomi Islam. Ilustrasi Zakat
Foto: Republika/Mardiah
Baznas Magelang Wujudkan Zakat Sebagai Sistem Ekonomi Islam. Ilustrasi Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Magelang Taufiq Nurbakin mengatakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Magelang berperan strategis mewujudkan fungsi zakat sebagai salah satu instrumen sistem ekonomi Islam.

"Baznas diharapkan mampu mewujudkan fungsi zakat sebagai salah satu instrumen dalam sistem ekonomi Islam dalam rangka menciptakan pemerataan dan keadilan bidang ekonomi," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12).

Baca Juga

Keberadaan Baznas Kota Magelang sebagai transformasi dari Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kota Magelang yang diharapkan dapat mengoptimalkan penghimpunan dan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di daerah dengan tiga kecamatan dan 17 kelurahan tersebut.

"Demi mendukung terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera," ujar Nurbakin yang dalam pertemuan itu di Ruang Sidang Lantai 2 Kantor Sekda Kota Magelang, didampingi antara lain Ketua Baznas Kota Magelang Mansyur Siraj dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait. Ia menyatakan Baznas Kota Magelang mampu menjadi alternatif dalam mengembangkan amil zakat yang amanah, transparan, profesional, dan terintegrasi.

Ketua Baznas Kota Magelang Mansyur Siraj mengatakan selama 2018, berhasil menghimpun zakat dan infak Rp 1,65 miliar. Hingga pertengahan Desember 2019, Baznas Kota Magelang mengumpulkan sekitar Rp 1,63 miliar.

Ketua Baznas Kabupaten Malang Khoirul Hafidz Fanani mengemukakan pentingnya silaturahim tersebut karena menjadi kesempatan berbagi pengalaman dan pengetahuan. "Begitu juga kami ingin belajar kepada Baznas Kota Magelang," ujarnya.

Selama 2018, ia menghimpun dana zakat dan infak Rp 8,5 miliar, sedangkan hingga November 2019 sekitar Rp 7 miliar. Kabupaten Malang melingkupi 33 kecamatan.

Baznas Kabupaten Malang memiliki unit pengumpul zakat (UPZ) di dinas-dinas, SMP negeri, kantor kecamatan, termasuk Kantor Kementerian Agama setempat yang mampu menyumbang hingga Rp 70 juta per bulan. Lembaga tersebut juga memiliki program prioritas berupa bedah rumah.

Selama 2019, tercatat 350 rumah tidak layak huni di daerah itu telah dibantu Baznas bekerja sama dengan Dinas Cipta Karya.

"Harapan kami ke depan perolehan akan lebih bagus, meningkat dari segi penanganan dan pendistribusian. Kami ingin zakat dan infak dibuat perda sehingga kuat dari sisi aturan, dan penghimpunan juga semakin meningkat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement