REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cendekiawan Muslim, Hidayat Nur Wahid menyampaikan, Indonesia sebaiknya jangan hanya menjadi penonton dalam menyikapi pelanggaran HAM yang menimpa etnis Uighur di Xinjiang, China. Menurutnya, Indonesia sebagai anggota Dewan Keamanan PBB harus lebih memiliki peran.
Hidayat mengatakan, sudah berkali-kali menyampaikan bahwa Indonesia adalah anggota Dewan Keamanan PBB, maka sudah sangat sewajarnya bertindak dan memainkan perannya. Bahkan kalau merujuk ke dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat, Indonesia merdeka tidak untuk menjadi penonton.
"Indonesia merdeka untuk terlibat aktif menghadirkan perdamaian dunia yang di antara basisnya adalah keadilan sosial," kata Hidayat kepada Republika.co.id di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (18/12).
Ia mengatakan, jelas tidak ada keadilan sosial bagi etnis Uighur di Xinjiang. Sehingga pasti menghadirkan kondisi yang tidak damai di sana. Dia berharap, Indonesia dapat bertindak melakukan perannya yang lebih kuat sebagai anggota Dewan Keamanan PBB.
Ia juga menegaskan, Indonesia jangan hanya menjadi penonton dalam kasus pelanggaran HAM ini. Sudah ada dua negara yang menuntut Cina meski ada negara-negara yang membela Cina. Indonesia tentu tidak boleh hanya menjadi penonton. "Indonesia harus memerankan perannya, politik luar negeri yang bebas aktif, berbasiskan kepada kepentingan Indonesia dan komitmen kepada UUD kita," ujarnya.
Menurut Wakil Ketua MPR ini, kalau Indonesia memainkan perannya dan berkomitmen pada UUD 1945, maka akan bisa menyelesaikan permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia. Karena pemerintah dan rakyatnya sepakat satu kata untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada.