Rabu 18 Dec 2019 16:34 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Menag: Tidak Boleh Ada Sweeping

Menag Fachrul mengajak semua pihak saling menghormati dan menghargai.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Menteri Agama Fachrul Razi
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Menteri Agama Fachrul Razi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau tidak ada razia atau sweeping terhadap atribut natal jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020. Fachrul pun mengajak semua pihak untuk saling menghormati dan menghargai umat kristiani yang akan merayakan Hari Natal.

"Kalau untuk sweeping itu jangan, kita sepakat tidak sweeping, karena itu menimbulkan keadaan tidak baik," ujar Fachrul di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (18/12).

Baca Juga

Fachrul tidak mempersilakan jika ada pihak yang tidak sepakat dengan penggunaan atribut natal. Kendati demikian, ia berharap pendapat tersebut tidak kemudian dipaksakan kepada orang lain

"Semua orang mengungkapkan pendapat silakan saja tapi kalau ada pendapat orang yang berbeda jangan marah gitu, semua sudah biasa kok itu, memberikan toleransi juga teman-teman kristiani bisa menjaga perasaan tidak berlebihan," ujar Fachrul.

Sebelumnya, polisi telah melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk melakukan aksi penyisiran (sweeping) saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. Polri mengatakan akan menindak tegas ormas yang melakukan aksi sweeping di tempat ibadah atau tempat hiburan.

"Sudah ditegaskan Bapak Kapolri, memang kita harapkan rekan ormas tidak sweeping karena dilarang dan akan ditindak tegas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (18/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement