Jumat 13 Dec 2019 11:44 WIB

Survei Kerukunan, Kemenag: Semua Daerah Rukun dan Toleran

Perbedaan indeks kerukunan beragama menjadi potret dinamika masing-masing daerah.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ani Nursalikah
Survei Kerukunan, Kemenag: Semua Daerah Rukun dan Toleran. Foto ilustrasi dua anggota Pecalang atau satuan pengamanan adat Bali mengatur lalu lintas saat pelaksanaan shalat Idul Adha di Lapangan Lumintang Denpasar.
Foto: Antara
Survei Kerukunan, Kemenag: Semua Daerah Rukun dan Toleran. Foto ilustrasi dua anggota Pecalang atau satuan pengamanan adat Bali mengatur lalu lintas saat pelaksanaan shalat Idul Adha di Lapangan Lumintang Denpasar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Balitbang Diklat Kementerian Agama (Kemenag) merilis hasil survei indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2019. Survei menunjukkan seluruh provinsi di Indonesia memiliki indeks kerukunan yang tinggi.

"Tidak ada satu pun temuan indeks yang menyatakan ada daerah yang tidak rukun atau tidak toleran. Semua daerah rukun dan toleran," kata Ketua Tim Survei Adlin Sila dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (13/12)

Baca Juga

Adlin menjelaskan, indeks KUB disurvei untuk mengukur persepsi masyarakat tentang indikator-indikator kerukunan. Indikator terebut antara lain, toleransi, kesetaraan, dan kerja sama.

Dia mengatakan, skor indeks tinggi atau rendah diperoleh dari kondisi psikososial masyarakat sebagai hasil dari realitas pengalaman sehari-hari dalam interaksi antarsesama pemeluk agama. Data yang didapat dalam survei ini juga tidak mewakili agama, melainkan area.

Adlin menjelaskan, skor indeks akan tinggi ketika responden tidak ada sedikitpun resistensi pada konsep yang ditanyakan. Sebaliknya, indeks akan rendah ketika banyak masyarakat yang resisten atas poin-poin yang dipertanyakan.

Adlin mengakui ada perbedaan indeks antara satu daerah dengan daerah lain. Namun, dia menjelaskan, hal itu lebih pada potret dinamika di masing-masing daerah.

"Jadi perbedaan indeks bukan karena agama, tetapi faktor sosial demografis, budaya dan pemahaman atas peraturan perundang-undangan yang ada," katanya.

Adlin mengungkapkan hasil survei bukan dipublikasikan untuk membandingkan satu daerah dengan daerah lain. Menurutnya, kerukunan sangat kontekstual sehingga tidak bisa dibanding-bandingkan.

Adlin mengatakan, indeks KUB juga memiliki fungsi untuk menentukan tindakan pemberdayaan yang harus dilakukan kemenang secara internal. Hal itu dilakukan guna dalam meningkatkan kualitas kerukunan umat.

"Bisa juga dimanfaatkan Pemda sebagai bahan dalam perumusan kebijakan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement