Kamis 12 Dec 2019 05:45 WIB

Indeks Kerukunan Beragama Naik karena Muslim Jaga Stabilitas

Kerukunan umat beragama terjaga dengan baik walaupun kadarnya turun-naik.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Indeks Kerukunan Naik karena Muslim Menjaga Stabilitas. Foto ilustrasi kerukunan umat beragama.
Foto: Antara
Indeks Kerukunan Naik karena Muslim Menjaga Stabilitas. Foto ilustrasi kerukunan umat beragama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) merilis nilai indeks kerukunan umat beragama (KUB) nasional rata-rata sebesar 73,83 sepanjang 2019. Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) memandang meningkatnya nilai kerukunan umat beragama berkat kontribusi umat Islam.

Wakil Ketua Umum PP Persis, Ustaz Jeje Zaenudin mengatakan, bersyukur kerukunan antarumat beragama dan internal umat seagama tetap terjaga dengan baik walaupun kadarnya turun-naik karena pengaruh situasi dan kondisi sosial budaya dan politik.

Baca Juga

"Sebagai umat mayoritas, kaum Muslimin tentu saja mempunyai peran besar dalam menjaga stabilitas kerukunan antarumat beragama nasional," kata Ustaz Jeje saat diwawancarai Republika.co.id, Rabu (11/12).

Indeks kerukunan umat beragama pada 2018 sebesar 70,90. Pada 2019 mengalami kenaikan menjadi 73,83. Ustaz Jeje mengatakan, indikasi meningkatnya kesadaran dan antusiasme beragama Muslim di Indonesia tidak mengancam eksistensi dan kebebasan pemeluk agama yang lain.

 

Menurutnya, yang perlu dikemukakan secara lebih transparan adalah faktor apa saja dan pemeluk agama mana yang dominan dalam merusak kerukunan beragama di Indonesia. Sehingga bisa lebih mudah untuk diidentifikasi sekaligus diperbaiki dan dicari solusinya yang lebih tepat.

Ustaz Jeje juga menegaskan, dalam hal mewujudkan toleransi, kesetaraan dan kerja sama antaragama tentu saja harus mempunyai batasan yang jelas dan tegas dari doktrin agama masing-masing. Terutama doktrin Islam yang memiliki sumber tegas dari Alquran dan sunnah sehingga tidak menimbulkan kegelisahan dan kerisauan baru di tengah masyarakat.

"Seperti ada kasus-kasus atas nama toleransi dan kerja sama antaragama, tapi praktiknya dinilai oleh masyarakat menjurus kepada percampuran ritual antaragama, seperti ajakan doa lintas agama, natal bersama, ibadah bersama, dan lain sebagainya," katanya.

Ia mengatakan, jika makna kerukunan, toleransi dan kerja sama antaragama dan umat beraga seperti ibadah bersama, natal bersama dan doa lintas agama, maka Persis menilai yang terjadi justru degradasi beragama dan doktrin agama masing-masing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement