REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI— Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggencarkan program "Quick Win" yang dicanangkan Mabes Polri untuk mengantisipasi penyusupan paham radikal di pondok pesantren.
Tim Divisi Humas Mabes Polri pada Kamis mengunjungi Sultra dan mendapat kesempatan menyaksikan langsung kegiatan sosialisasi program kontra radikalisme yang digelar di Pondok Pesantren Ummusshabri. Pesantren ini termasuk terbesar dan tertua di Kendari, Sultra.
Kegiatan itu dipimpin Kanit III Subdit 4 Ditintelkam Polda Sultra Komisaris Polisi Jumsah yang juga menjadi pembicara utama kegiatan di Pondok Pesantren Ummusshabri.
Dia juga menjelaskan bahwa Polda Sultra mempunyai sub direktorat yang khusus menangani masalah radikalisme, yakni Sub Direktorat 4 Ditintelkam Polda Sultra. "Kegiatan kontra radikal itu berarti mencegah untuk santri-santri jangan sampai terpapar radikalisme," katanya.
Jumsah menjelaskan para santri yang duduk di tingkat sekolah dasar ini mempunyai minat yang sangat tinggi untuk memahami lebih jauh soal kontra radikal ini. "Animo tinggi sekali, karena mereka sangat awam apa itu radikalisme, apa itu deradikalisme, apa itu kontra radikal, saya jawab satu persatu sehingga mereka paham makna dari kegiatan radikalisme itu," katanya.
Dia berharap kegiatan ini bisa membuka mata dan wawasan para santri soal radikalisme dan bisa menolak paham yang hanya akan merugikan diri sendiri dan negara tersebut.
Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Komjen Budi Gunawan membenarkan ada masjid atau rumah ibadah dan pondok pesantren yang terindikasi terpapar paham radikal. Hal itu menanggapi pernyataan mantan wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang menyebutkan ada 40 masjid yang terindikasi radikalisme.