Kamis 05 Dec 2019 22:53 WIB

Kemenag Tangsel Ungkap Tantangan Krusial Keberagamaan

Keragamaan di Tangsel menghadapi tantangan di era digital.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Nashih Nashrullah
Kerukunan antar Umat Beragama. (ilustrasi)
Foto: www.cathnewsindonesia.com
Kerukunan antar Umat Beragama. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN — Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan keberagamaan di Kota Tangsel secara umum kondusif. Tidak adanya orang beragama yang tidak bisa melaksanakan ibadah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, Abdul Rojak mengatakan keberagaman agama di Tangsel secara umum tidak ada masalah yang signifikan. Hanya saja ada beberapa tantangan toleransi keberagamaan di Kota Tangsel, Kamis (5/12)  

Baca Juga

Hal ini, menurut dia, karena Tangsel merupakan daerah yang sangat majemuk maka nampak muncul aliran paham yang keras, muncul juga paham aliran yang masih ada memaksakan kehendak. Kemudian muncul juga kelompok-kelompok yang ingin menonjolkan simbol-simbol keagamaan di ruang ruang publik.

Menurutnya ada tantangan yang paling penting, yaitu perlu adanya kesepahaman bersama tentang pentingnya toleransi saling menghargai. “Berharap hal-hal seperti itu bisa disampaikan kepada kelompok-kelompok tersebut, yang tentu kontra dengan yang selama ini dijalankan (toleransi),” jelasnya.  

Dia juga mengungkapkan upaya yang dilakukan Kemenag dalam membangun toleransi. Seperti mengadakan edukasi terkait pentingnya menghargai dan menghormati umat beragama. Kemudian membangun kohesi sosial di masyarakat. 

“Antarumat beragama itu terus saling terbangun kohesi kesepahaman melalui berbagai macam kegiatan keagamaan, sosial, seni, dan budaya” jelasnya.  

Kemudian Kemenag juga giat dalam sosialisasi terkait aturan kerukunan tentang umat beragama. Dan terpenting adalah membangun sinergisitas antara pihak pemerintah, tokoh umat beragama, dan pemeluk umat beragama di Kota Tangsel.  

Sementara itu, Kemenag juga menjaga dan meningkatkan toleransi keagamaan di Tangsel. Seperti memberikan bantuan dana kepada Forum Kerukunan Umat Beragaman (FKUB) Kota Tangsel yang rutin setiap tahun dilakukan. 

Ada juga kegiatan lain seperti seperti gowes kerukunan antar umat agama, gerak jalan kerukunan, gerakan sosial kerukunan dan kunjungan ke rumah ibadah. “Ada bukti adanya kebijakan dari Kanwil Kemenag,” kata Abdul Rojak.  

Disamping itu, dia juga mengungkapkan kendala toleransi di masyarakat, seperti masih perlu membangun pemahaman tentang pentingnya toleransi, karena masih ada anggapan dengan munculnya fatwa-fatwa yang terpublik jika tidak dipahami secara mendalam menjadi masalah. 

Kemudian, masih adanya kelompok kecil masyarakat yg berhaluan keras dalam pemahaman keagamaan. Pihaknya tetap mewaspadai kelompok-kelompok yang memang bertolak belakang dengan misi-misi bertoleransi kerukunan.

Media sosial juga menjadi kendala, karena  media sosial sangat berpengaruh dalam memberikan doktrinisasi penggiringan opini, termasuk munculnya sulutan-sulutan dilapangan. “Media sosial sangat cepat dan sulit sekali melakukan klarifikasi, itu menjadi tantangan luar biasa,” jelasnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement