Kamis 28 Nov 2019 12:14 WIB

Saudi Terpilih Jadi Anggota Komite Warisan Dunia

Terpilihnya Saudi sebagai anggota Komite Warisan Dunia merupakan pertama kalinya.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Agung Sasongko
Istana Al-Aan yang terbuat dari lumpur di Najran, Arab Saudi.
Foto: SPA
Istana Al-Aan yang terbuat dari lumpur di Najran, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID,  PARIS --- Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) menetapkan Arab Saudi sebagai anggota Komite Warisan Dunia untuk pertama kalinya. Seperti dilansir Saudi Gazette pada Kamis (28/11) Kepercayaan itu diperoleh Arab Saudi setelah beberapa hari sebelumnya Arab Saudi juga ditetapkan sebagai anggota di Dewan Eksekutif UNESCO dan Program Information for All Program (IFAP).

Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Komite Nasional Arab Saudi untuk UNESCO, Pangeran Badr bin Abdullah bin Farhan mengatakan terpilihnya Arab Saudi dalam keanggotaan komite Warisan Dunia sebagai perwujudan dari dukungan tanpa batas kustodian dua masjid suci Raja Salman dan putra mahkota pangeran Muhammad bin Salman pada sektor budaya.

Baca Juga

"Ini juga menegaskan kembali kepercayaan masyarakat internasional terhadap kedudukan kerajaan Arab Saudi dan perannya dalam mendukung pelestarian warisan dunia," kata Badr bin Abdullah.

Arab Saudi resmi bergabung dengan IFAP sehari pasca Badr bin Abdullah yang juga kepala delegasi Saudi dalam pertemuan UNESCO mengumumkan bahwa kerajaan Inggris memenangkan kursi Dewan Eksekutif UNESCO pada 20 November.

IFAP sendiri merupakan program UNESCO yang menyediakan platform untuk diskusi berbagai kebijakan internasional dan pedoman untuk pelestarian informasi dan akses universal. IFAP ini merupakan program antar pemerintah yang dibuat pada  2000. Melalui IFAP pemerintah dunia telah berjanji untuk memanfaatkan peluang baru dari era informasi untuk menciptakan masyarakat yang adil melalui akses yang lebih baik ke informasi.

Sedangkan komite Warisan Dunia UNESCO terdiri dari perwakilan 21 negara yang merupakan pihak dalam konvensi Warisan Dunia yang dipilih Majelis Umum PBB. Komite ini bertanggung jawab atas implementasi Konvensi Warisan Dunia, mendefinisikan penggunaan Dana Warisan Dunia dan mengalokasikan bantuan keuangan dari negara-negara tersebut.

Komite dapat memberikan pendapat tentang apakah sebuah properti terdaftar pada Daftar Warisan Dunia. Memeriksa laporan tentang konservasi kondisi properti dan meminta negara bersangkutan mengambil tindakan ketika properti tidak dikelola dengan baik. Komite juga bisa memutuskan itu termasuk prasasti atau melakukan penghapusan dalam daftar warisan dunia.

Sementara Arab Saudi mempunyai lima situs warisan yang tercantum dalam Daftar Warisan Dunia, yang meliputi Al-Hijr (Madain Saleh) di gubernur Al Ula, Historic Diriyah, Area Bersejarah di Jeddah, lukisan batu di Jubbah dan Shuwaymis, dan Oasis Al -Ahsa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement