REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA— Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan pada 2019 merekrut sebanyak 36 petugas Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS untuk ditugaskan di 13 kecamatan di wilayah itu.
"Saat ini pendaftarannya sudah dibuka. Jadi bagi masyarakat Ogan Komering Ulu (OKU) yang berminat menjadi PAI di kantor kami silahkan mendaftarkan diri," kata Kasubag TU Kantor Kemenag OKU, Fahrul Amin di Baturaja, Senin (25/11).
Dia mengemukakan, pendaftaran yang sudah dimulai sejak 20-29 November 2019 tersebut guna merekrut sebanyak 36 petugas PAI untuk ditugaskan di 13 kecamatan di Kabupaten OKU. "Pendaftarannya hanya berlangsung selama 10 hari sejak 20-29 November 2019," katanya.
Dia menjelaskan, syarat bagi peserta dalam seleksi penerimaan petugas PAI non PNS ini antara lain yaitu usia minimal 22 tahun dan maksimal 60 tahun. "Kemudian Pendidikan S1, keagamaan non pendidikan dan persyaratan lainnya," ujarnya.
Sementara terkait standar kompetensi dalam seleksi nanti, kata dia, meliputi ilmu keagamaan, komunikasi, sosial, dan kompetensi moral.
Dia menambahkan, semua standar kompetensi seleksi tersebut dilakukan dalam tes tertulis dan wawancara oleh panitia yang akan dilaksanakan pada 8 Desember 2019.
"Kami memastikan dalam seleksi nanti akan dilakukan dengan ketat untuk mencari petugas PAI yang dapat menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya," katanya.
Menurut dia, tugas pokok penyuluh agama ini adalah melakukan dan mengembangkan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan dalam bahasa agama serta mengembangkan profesi kepenyuluhan agar semakin bermutu.
"Selain melaksanakan bimbingan atau peyuluhan, para penyuluh agama Islam baik PNS maupun non-PNS adalah corong Kementerian Agama," ujar dia.