Ahad 24 Nov 2019 09:54 WIB

Menteri ATR Usul Wakaf Produktif Untuk Umat

Wakaf produktif tidak melulu membangun masjid atau mushala.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil usai Rapat bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (29/8).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil usai Rapat bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (29/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil mengusulkan agar wakaf ke depan bisa menjadi wakaf produktif. Wakaf produktif yang dimaksud adalah bisa digunakan untuk kepentingan umat.

Sofyan juga menjelaskan selama ini ikrar wakaf seringkali spesifik misalkan untuk mushola dan masjid. Padahal, masjid saat ini letaknya belum tentu cocok pada 15 tahun mendatang.

Baca Juga

"Wakaf produktif, saya dorong. Saya datang ke BWI dan MUI, ikrar wakaf tidak spesifik lagi, buat mushala dan lain-lain. Masa depan perkembangan kota, masjid di sini cocok, 15 tahun lagi udah nggak cocok lagi. Ikrar wakaf yang baik itu untuk kemashlatan umat," ujar Sofyan kepada Republika.co.id, Ahad (24/11).

Menurut Sofyan, bagi sang wakif atau pemberi wakaf yang terpenting adalah semangat dari wakafnya. Sehingga, ia menilai aset produktif bisa menjadi lebih baik untuk dimanfaatkan oleh banyak pihak.

"Misalnya, entrepreneur Muslim tidak punya modal, kenapa nggak kita kasih modal wakaf saja?" ujar Sofyan.

Sebelumnya, Badan Wakaf Indonesia (BWI) mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempunyai keinginan dalam pengelolaan wakaf yang berkesinambungan untuk masyarakat banyak. Salah satu bentuknya dengan wakaf produktif. Contoh wakaf produktif itu antara lain mewakafkan tanah untuk kegiatan pertanian, mewakafkan toko untuk kegiatan perdagangan, dan sebagainya.

“Pengembangan wakaf produktif secara masif diharapkan dapat mempercepat pembangunan ekonomi dan memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional. Dan pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua BWI, Mohammad Nuh.

Wakaf produktif merupakan harta benda yang diwakafkan digunakan dalam kegiatan produksi dan hasilnya di salurkan sesuai dengan tujuan wakaf. Konsep wakaf produktif, kata Muhammad Nuh, bukan sekadar penghimpunan harta atau benda hasil wakaf tetapi juga bermanfaat dan lebih besar karena penggunaannya akan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan sehingga perekonomian dapat lebih stabil dan berkelanjutan.

“Jadi bukan hanya kumpulkan aset wakaf, kita ingin membangun kerjasama antar pengelola harta wakaf menjadi upaya produktif,” jelas Ketua BWI itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement