Jumat 22 Nov 2019 17:11 WIB

Baznas Dorong Kesiapan Lembaga Zakat Kelola Zakat Saham

Pengetahuan LAZ soal zakat saham masih sangat minim.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Gita Amanda
Baznas mendorong Lembaga Amil Zakat siap mengelola zakat saham.
Foto: Republika/Novita Intan
Baznas mendorong Lembaga Amil Zakat siap mengelola zakat saham.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendorong kesiapan Lembaga Amil Zakat atau LAZ dalam mengelola zakat saham. Direktur Utama Baznas, M Arif Purwakananta, mengakui pengetahuan LAZ soal zakat saham masih sangat minim.

"Mereka sudah tahu tapi belum memberikan layanan, mereka masih perlu belajar," kata Arif saat ditemui dalam acara Sharia Investment Week 2019, Jumat (22/11).

Baca Juga

Menurut Arif, banyak LAZ yang belum terbiasa dengan mekanisme di bursa saham. Sedangkan untuk mengelola zakat saham, LAZ tersebut diharuskan untuk menjadi investor saham syariah. Selain itu, dibutuhkan juga skill dalam mengelola investasi. 

Dalam mendorong kesiapan LAZ, Arif mengatakan Baznas akan menggandeng Bursa Efek Indonesia (BEI), untuk memperkenalkan dan memasarkan zakat saham ke berbagai LAZ. Menurut Arif, setidaknya ada 20 lembaga dengan dana kelolaan zakat di atas Rp50 miliar yang bisa diajak untuk mengampanyekan zakat saham.

Selain kesiapan lembaga zakat, menurut Arif yang menjadi tantangan dalam pengembangan zakat saham yaitu literasi terhadap instrumen investasi filantropi tersebut. Pasalnya masih banyak yang meragukan kebolehan dari zakat saham itu sendiri.

"Padahal sebetulnya di syariah tidak ada hambatan orang untuk melakukan zakat saham," kata Arif.

Arif mengatakan dalam mengembangkan zakat saham diperlukan kampanye dan sosialisasi yang masif baik dari publikasi media maupun penyampaian dari tokoh ulama. Arif optimistis, apabila kemudahan zakat saham tersosialisasikan dengan baik, para investor akan melirik ini sebagai salah satu koridor filantropi mereka.

Meski terbilang baru, Arif mengungkapkan, potensi pengumpulan zakat di pasar modal syariah terbilang besar dilihat jika dilihat dari jumlah investor. Arif mengungkapkan, pengumpulan zakat dan infak saham per Desember 2018 tercatat sebesar Rp 132.756.907.

Secara nasional, Baznas menghitung potensi zakat mulai dari zakat harta, zakat saham, obligasi dan tabungan nasional mencapai Rp300 triliun dalam setahun. Khusus untuk zakat saham, Arif memproyeksi pertumbuhannya bisa mencapai 200 persen tahun.

Sementara itu, Komisaris Utama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Imam Teguh Saptono, melihat filantropi Islam di pasar modal syariah berpontensi mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebab, wakaf saham yang dihimpun dari investor dapat dimaksimalkan untuk pengembangan hal-hal produktif.

Dana wakaf didapat dari keuntungan investasi saham (capital gain) atau dividen investor yang dibagikan secara berkala oleh penerbit saham. "Maka dananya akan jatuh dan dikelola lembaga filantropi untuk disalurkan kepada penerima yang berhak," katanya.

Kendati demikian, lanjut Imam, saat ini penetrasi terhadap pasar modal syariah kecil sehingga dampak kepada pertumbuhan ekonomi belum cukup terasa. Menurut Imam, dengan adanya sinergi antara pihak BEI dan lembaga filantropi, penetrasi terhadap pasar modal syariah pun akan meningkat.

Kepala Pasar Modal Syariah BEI, Irwan Abdalloh, mengatakan pertumbuhan filantropo di pasar modal syariah akan sangat ditentukan oleh jumlah investor saham syariah yang terdapat di masing-masing Anggota Bursa (AB) System Online Trading Syariah (SOTS). Dari total 80 anggota bursa yang terdaftar di BEI, hanya ada 15 yang sudah menyediakan layanan SOTS.

Untuk itu, lanjut Irwan, pihaknya terus mendorong agar lebih banyak lagi anggota bursa yang menyediakan layanan SOTS. Pada tahun depan, Irwan mengatakan sudah ada dua anggota bursa yang berminat meyediakan layanan SOTS. "Kalau terlaksana, mereka pun nantinya akan didorong untuk meluncurkan wakaf saham atau zakat saham," tutup Irwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement