Kamis 21 Nov 2019 21:34 WIB

3 Program Utama Kementerian Agama dalam Menjaga Alquran

Kementerian Agama menekankan pemahaman Alquran.

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Alquran/Ilustrasi
Alquran/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA – Kementerian Agama memiliki beragam program untuk menjaga dan menggali kekayaan khazanah Alquran. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M Nur Kholis Setiawan, mengatakan Kemenag setidaknya telah melakukan tiga ikhtiar untuk menjaga Alquran yang merupakan kitab suci umat Islam.  

Baca Juga

“Kami Kementerian Agama, baik melalui Lajnah Pentashihah Mushaf Alquran (LPMQ) maupun Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (Puslitbang LKKMO) telah melakukan sekurangnya tiga hal,” ujar Nur Kholis Setiawan saat membuka Forum Tematik Bakohumas, di Jakarta, Kamis (21/11).

Dalam kegiatan yang dihadiri praktisi humas dari 34 Kementerian/Lembaga tersebut, dia menjelaskan bahwa ikhtiar pertama yang dilakukan Kemenag untuk menjaga Alquran adalah dengan melakukan penerjemahan Alquran, baik terjemah bahasa Indonesia maupun bahasa daerah.  

Menurut dia, sampai saat ini sudah lebih dari 20 terjemahan Alquran berbahasa daerah yang telah dihasilkan oleh Kemenag. “Yang saya ingat itu, bahasa Jawa Banyumasan, Bugis, Aceh, Madura, Banjar, dan masih banyak lagi. Ini adalah upaya Kemenag untuk mendekatkan kitab suci kepada pengimannya,” ucap Nur Kholis.  

Ikhtiar yang kedua, lanjut dia, Kemenag juga telah melakukan pemaknaan ayat-ayat Alquran dengan mengeluarkan dua seri tafsir, yaitu tafsir ilmi dan tafsir tematik Alquran. 

“Tafsir saintifik ini mencoba menafsirkan ayat-ayat Alquran dengan mengaitkan dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang ada. Dengan melakukan pendekatan saintifik, para ahli menyusun tafsir ini,” kata Nur Kholis.

Sementara, tafsir tematik Alquran merupakan pengembangan tafsir dengan melihat fenomena yang berkembang di masyarakat. “Tafsir ini disusun oleh para ahli tafsir dari seluruh Indonesia bukan sekedar melihat teks, tapi juga konteks yang berkembang dalam masyarakat,” jelas Nur Cholis yang juga merupakan salah satu penyusun Tafsir Tematik Alquran. 

Sedangkan ikhtiar yang ketiga, menurut dia, Kemenag menjaga kemurnian Alquran dengan menyelenggarakan tashih Alquran. “Setiap hari, di LPMQ dilakukan pentashihan untuk ribuan mushaf Alquran,” kata Nur Cholis. 

Sementara itu, Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ), Muchlis M Hanafi, menjelaskan dalam kegiatan tersebut diharapkan para praktisi humas dari seluruh kementerian bisa memahami program Kemenag, sehingga bisa ikut mensosialisasikan kepada masyarakat.  

"Kita di sini bisa saling bertukar informasi. Karena mungkin apa yang dilakukan di Kemenag belum banyak diketahui oleh teman-teman kementerian lain. Padahal, kita terutama dalam tugas kehumasan itu harus dalam satu lisan," jelas Muchlis kepada Republika.co.id  

Ditemui di tempat yang sama, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi, Prof Widodo Muktiyo, mengimbau kepada para humas di seluruh kementerian untuk ikut mensosialisasikan program Kemenag, termasuk soal pengarusutamaan moderasi beragama. 

"Mari semua kementerian itu mensosialisasikan bahwa agama itu merupakan satu hal yang sangat ukhrawi, sangat terkait dengan kedalaman rasa," kata Ketua Umum Bakohumas ini. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement