Selasa 19 Nov 2019 20:26 WIB

Daqu Miliki Rumah Tahfidz di Lapas Palembang

PPPA Daarul Qur'an Palembang mendukung berdirinya Rumah Tahfidz Rutan.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti / Red: Gita Amanda
PPPA Daarul Qur
Foto: PPPA Daarul Qur'an
PPPA Daarul Qur

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kepala Cabang PPPA Daarul Qur'an (Daqu) Palembang Dwi Frihanto telah meresmikan rumah tahfidz yang berbasis di lembaga pemasyarakatan kelas 1 Palembang. Peresmian ini berlangsung di Masjid At Taubah Rutan Pakjo, Palembang, Jumat (15/11).

Acara dihadiri ratusan tahanan, pengurus rutan serta tokoh masyarakat yang turut hadir. Sebelum peresmian, acara diawali dengan Tabligh Akbar bersama Ustadz Dr. Arrazy Hasyim, LC, MA dari Jakarta.

Baca Juga

"PPPA Daarul Qur'an Palembang mendukung berdirinya Rumah Tahfidz Rutan dengan menghadirkan guru tahfizh serta kurikulum untuk pelaksanaan kegiatan," ujar Dwi sesuai keterangan pers yang diterima Republika, Selasa (19/11).

Untuk angkatan pertama, Rumah Tahfidz Rutan mendidik lebih dari 30 santri yang sebelumnya merupakan santri di TPA At-Taubah. Setelah menilai bacaan Alquran dan kemampuan menghafalnya, mereka direkomendasikan untuk menghafal dan menjadi santri di rumah tahfidz.

“Baik PPPA Daarul Qur'an maupun pihak rutan berharap, pasca keluar dari tahanan nanti, para tahanan akan menjadi cikal bakal hafidz Alquran,” ucap Dw dikutip dari laman resmi Daarul Qur'an.

Mardan yang menjabat sebagai Kepala Rutan Kelas 1 Palembang mengungkapkan bahwa rumah tahfidz ini adalah awal perbaikan para penghuni lapas. "Mereka, tahanan ini sebelumnya diajarkan ibadah, akhlak, dan akan dikuatkan keagamaannya lewat menghafal Alquran," tuturnya.

Rumah tahfidz tak hanya mendidik anak-anak, banyak juga santri yang sudah menginjak usia remaja sampai dewasa semangat menghafal Alquran. Lebih unik lagi dengan apa yang dicetuskan PPPA Daarul Qur'an Palembang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement