REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rukuk merupakan salah satu rukun dalam shalat. Rukuk yang memiliki akar kata ra ka' ah bernilai satu rakaat dalam shalat. Seorang makmum yang tertinggal dalam shalat dan masih bisa mengejar hingga imam rukuk, dia tidak perlu mengulangi rakaat shalatnya.
Rukuk dilakukan seraya bertakbir dengan mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan ke dua pundak atau telinga. Kepala diposisikan sejajar dengan punggung dan kedua tangan di kedua lutut dengan jemari merenggang.
Dr Sa'id bin 'Ali bin Wahf al- Qafthani dalam Ensiklopedia Shalat menjelaskan, Rukuk memiliki bacaan yang dicontohkan Rasulullah SAW. Beberapa bacaan rukuk yakni 'Sub haana Robbiyal 'Azhimi' ("Ma ha suci Rabbku yang Maha agung"). Selain itu, Al Qahthani mengungkapkan, ada bacaan tam bahan lain yang bisa dirapalkan seperti apa yang diriwayatkan Nabi SAW.
"Subhanakallahumma Rob banaa wa bihamdikalla hum magh firli" artinya "Maha suci Engkau, ya Allah, Rabb kami dan segala puji hanya bagi-Mu. Ya Allah, ampunilah aku." "Subbuhun quddusun robbul malaikati warruuh." artinya "Ma ha suci, Mahakudus, Rabb para malaikat dan ruh. "
"Allahumma laka roka'tu wa bika amantu walaka aslamtu anta robbi khasya'a sam'i wa ba shari wa mukkhi wa 'azhmi wa'as habi" artinya "Ya Allah, untuk-Mu aku rukuk, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu pula aku berserah diri, pendengaran, penglihatan, otak, tulang, dan uratku khusyu' (tunduk) kepada-Mu."
Nabi SAW melarang membaca Alquran ketika rukuk dan sujud. Nabi SAW bersabda, "Ketahuilah, sesungguhnya aku dilarang membaca Alquran pada saat sedang rukuk dan sujud. Adapun pada saat rukuk maka agungkanlah Rabb yang Mahaperkasa lagi Mahamulia. Sedangkan, dalam sujud, bersungguh-sungguhlah dalam doa sehingga doa kalian layak untuk dikabulkan."