REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama menjadi garda terdepan pencegahan radikalisme.
"ASN Kementerian Agama harus menjadi contoh dan teladan kepada masyarakat sebagai sosok yang memiliki nasionalisme dan wawasan kebangsaan," kata Menteri Agama Fachrul Razi di Banda Aceh, Ahad (17/11).
Menteri mengatakan Kementerian Agama bersama sejumlah kementerian dan lembaga negara lainnya sudah menandatangani nota kesepahaman bersama terkait radikalisme aparatur sipil negara.
Oleh karena itu, Fachrul Razi mengingatkan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agama jangan pernah terlibat radikalisme dan menjadiaparatur sipil negara yang menegakkan disiplin bangsa serta berada di depan deradikalisasi.
"Soal ini kami tegas. Misalnya ada ASN memberi tanda setuju kalau kelompok yang otak-atik Pancasila. ASN tersebut akan dipanggil dan ditanya mengapa Anda setuju," kata Fachrul Razi menegaskan.
Menteri menyebutkan ASN merupakan tulang punggung pemerintah dalam pembinaan masyarakat. Karena itu, ASN Kementerian Agama harus dapat menyampaikan pesan-pesan keagamaan sebagai panduan hidup yang menjiwai pembangunan bangsa Indonesia.
"Karenanya, kami ingatkan bahwa ASN Kementerian Agama harus mampu menjadi teladan, memberi kontribusi pada penguatan keberagaman umat beragama. Serta menjadi ujung tombak pemerintah meningkatkan wawasan kebangsaan kepada masyarakat," kata Fachrul Razi.