Kamis 14 Nov 2019 17:48 WIB

Menag Kirim Tim Selidiki Penolakan Ritual Keagamaan Bantul

Penolakan ritual keagamaan mestinya tidak terjadi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nashih Nashrullah
Menteri Agama Fachrul Razi (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Menteri Agama Fachrul Razi (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan akan mengirimkan timnya ke Bantul, Yogyakarta, untuk menyelidiki kasus penolakan upacara keagamaan pada Selasa (12/11). Fachrul mengatakan akan berupaya menengahi persoalan tersebut.

"Saya pasti akan tanya, apa alasannya, akan kita kirim tim untuk tanya, mencoba menengahi. Pasti ada upaya," ujar Fachrul di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (14/11).

Baca Juga

Untuk mencegah hal serupa terulang kembali, Fachrul ingin masyarakat lebih mengutamakan musyawarah. Pemerintah juga akan menjembatani setiap permasalahan yang ada.

"Jangan kita bilang jaminan, jaminan pasti bisa enggak. Semua kan kita musyawarah. Itu akan saya lakukan pasti," ujarnya.  

Upacara Odalan (peringatan) Maha Lingga Padma Buana di Dusun Mangir Lor, Desa Mangir, Pajangan, Bantul, terpaksa dihentikan. Masyarakat mendesak agar upacara keagamaan Buddha dan Hindu itu dihentikan.  

Sebelumnya, pihak penyelenggara telah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar terkait kegiatan tersebut. Namun, sehari sebelum kegiatan diselenggarakan, warga menolak. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement