REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Abdul Kadir Makarim menegaskan, Agama Islam sangat melarang perbuatan jahat. Terutama, membunuh sesama manusia tanpa alasan jelas.
"Agama Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin (rahmat bagi alam semesta), dan sangat melarang perbuatan-perbuatan seperti bom bunuh diri, terutama membunuh sesama manusia tanpa alasan yang jelas," kata Abul Kadir Makarim, di Kupang, Kamis (14/11).
Dia mengemukakan hal itu, ketika menghubungi Antara untuk memberikan penjelasan seputar ajaran Agama Islam dalam kaitan dengan bom bunuh diri. Serangan bom bunuh diri terakhir terjadi di Polrestabes Medan, Sumatra Utara pada Rabu, (13/11).
"Tidak sedikit orang yang mengaku Agama Islam, tapi tabiat atau perilakunya tidak mencerminkan Islam, diantaranya melaksanakan bom bunuh diri," katanya.
Perbuatan bom bunuh diri ini, tidak saja dilarang dalam Agama Islam seperti yang dijelaskan dalam hadist, katanya. Dalam hadist yang artinya sebagai berikut, barang siapa yang mencekik dirinya sendiri (hingga mati), maka dia akan dicekik di neraka.
"Dan barang siapa yang menikam dirinya sendiri (hingga mati) maka dia ditikam dirinya di neraka (hadist riwayat Bukhori nomor 1365)," katanya.
Ia juga mengutip isi surat Al Maidah ayat 32 yaitu, barangsiapa yang membunuh seorang manusia maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.