Rabu 13 Nov 2019 02:28 WIB

Pembangunan Masjid di Sydney Dapat Lampu Hijau

Sebelumnya, Warga khawatir atas pembangunan masjid tersebut berdampak negatif.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Masjid Omar Bin Al-Khattab di Marion Road, Park Holme, Adelaide, Australia.
Foto: news.com.au
Masjid Omar Bin Al-Khattab di Marion Road, Park Holme, Adelaide, Australia.

REPUBLIKA.CO.ID,SYDNEY -- Pembangunan masjid senilai 760 ribu dolar AS di Sydney mendapat lampu hijau meski ada pertentangan di kalangan masyarakat setempat selama tiga tahun belakangan. Warga khawatir atas pembangunan masjid tersebut karena bisa berdampak negatif pada keselamatan pejalan kaki.

Dilansir dari laman Dailymail, Selasa (12/11), sinyal akan dibangunnya masjid tersebut setelah Pengadilan Tanah dan Lingkungan memutuskan bahwa tanah yang diproyeksikan itu cocok untuk pembangunan masjid. Putusan pengadilan ini dikeluarkan setelah melalui proses peradilan selama tiga tahun.

The Islamic Association of Prospect diizinkan untuk membangun tempat ibadah senilai 769 ribu dolar AS setelah menang pada pengadilan tingkat banding bulan lalu. Putusan ini muncul setelah keanggotaan masjid sebanyak 113 orang diajukan ke majelis hakim.

Rencana pembangunan masjid tersebut termasuk ruang sholat, perpustakaan, tempat belajar, dua area masuk, dapur kantor dan tempat parkir untuk 34 kendaraan. Lembaga keagamaan akan beroperasi setiap hari dalam sepekan antara jam 5.30 pagi dan 9 malam.

Namun, jajaran Dewan Kota Blacktown berpendapat bahwa permohonan yang diajukan ke pengadilan itu seharusnya ditolak karena di antaranya peruntukan masjid tersebut tidak untuk kepentingan umum, dan lokasinya yang juga tidak tepat.

Dewan mengklaim lahan parkir masjid itu tidak akan cukup menampung kapasitas kendaraan mobil sehingga dikhawatirkan akan memakan badan jalan. Akibatnya, ini akan membahayakan keselamatan bagi pejalan kaki yang ingin menyeberang Blacktown Road. Dewan setempat pun menerima 22 pengajuan tertulis dan tiga petisi yang keberatan dengan pengembangan masjid itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement