REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gagasan pembentukan Forum Zakat Dunia (WZF) ini muncul sebagai tanggapan terhadap kebutuhan pengembangan gerakan zakat dunia. Selama pertemuan kecil di Kuala Lumpur pada 2007 lalu, Indonesia ditunjuk untuk menjadi tuan rumah konferensi zakat dunia pertama.
Menanggapi penunjukan ini, tiga tahun kemudian pada 30 September 2010 saat konferensi internasional zakat dunia di Yogyakarta Indonesia, WZF resmi dibentuk.
Awalnya, pada tahap inisiasi forum ini hanya memiliki sembilan anggota. Di antaranya dari Indonesia, Malaysia, Qatar, Kuwait, Turki, Inggris, Bahrain, Yordania, Sudan, dan Arab Saudi.
Beberapa negara di antaranya termasuk Bangladesh, Bahrain, Bosnia Herzegovina, Brunei Darussalam, Mesir, India, Indonesia, Yordania, Kuwait, Malaysia, Maroko, Nigeria, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Afrika Selatan, Sudan, Uganda, Amerika, Inggris, Turki, Vietnam, Australia, Srilanka, Kazakstan, Ghana, Maldives, Senegal, Liberia, Togo, Benin, dan Sierra Lion.
Tahun ini, Rusia dan Kamboja turut bergabung dalam forum tersebut. Rusia dan Kamboja memiliki populasi Muslim berikut dengan potensi zakat.
WZF International Conference 2019 merupakan ajang bertemunya para pegiat zakat dunia untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pengelolaan zakat global untuk tercapainya tujuan kesejahteraan dunia.