REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --- CEO Rumah Zakat, Nur Efendi menilai saat ini lembaga pengelola zakat harus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi. Lembaga pengelola zakat harus mulai berbenah dengan melakukan digitalisasi zakat.
Dengan digitalisasi zakat menurutnya bisa menumbuhkan penghimpunan zakat secara cepat pada tiap-tiap lembaga pengelola zakat. Menurut dia, era digital menjadi peluang dalam menghimpun zakat.
“Kita sekarang masuk ke era digital, jadi lembaga pengelola zakat itu harus menyesuaikan untuk menumbuhkan penghimpunan, mempercepat dan mempersimpel proses dan lebih efektif efisien. Kemudian mengefektifkan dan mentransparansi distribusi zakat,” kata Nur Efendi kepada Republika.co.id pada Selasa (5/11).
Nur Effendi melihat ada beberapa kendala yang dihadapi sejumlah lembaga pengelola zakat yang belum mengarah pada digitalisasi zakat atau pemanfaatan teknologi untuk mengelola zakat. Yang paling utama yakni pola pikir tiap lembaga pengelola zakat dalam menyikapi era digitalisasi.
Nur Efendi menilai lembaga pengelola zakat harus bisa menyiapkan dan memperkuat sumber daya manusia serta infrastruktur untuk mendukung inovasi-inovasi berkaitan dengan pengelolan zakat. Dengan begitu lebih memudahkan sekaligus menarik Muzaki (orang yang menyalurkan zakat) yang hendak berzakat.
“Jadi kendala pertamanya pasti ada di kapasitas yaitu mindset yang kedua di kapabilitas yaitu kemampuan kita untuk mengembangkan atau menyiapkan infrastruktur digital itu,” katanya.
Menurutnya untuk mendorong lembaga-lembaga pengelola zakat mulai mengarah pada zakat digital perlu dimulai dari leader di masing-masing lembaga pengelola zakat.
Para pemimpin lembaga pengelola zakat perlu responsif dan melakukan inovasi sesuai perubahan digital. Dengan begitu lembaga pengelola zakat tidak stagnan dalam pengumpulan hingga pendistribusian zakat.
“Sejauh mana kita merespons, memandang ke depan. Apakah era digital ini menjadi sebuah tantangan atau menjadi sebuah peluang, kalau kita aware, respons itu pasti kita akan melakukan investasi di infrastruktur digital. Jadi harus digitalisasi, ini adalah tuntutan zaman, tuntutan customer kita,” katanya.
Rumah Zakat sudah sejak lama mengubah arah pengelolan zakat berbasis digital dengan meluncurkan berbagai platform yang memudahkan penghimpunan hingga pendistribusian zakat. Bahkan saat ini, menurut Nur Efendi sudah 90 persen orang-orang yang menyalurkan zakat, infak atau sedekah dengan memanfaatkan sistem pengelolaan zakat berbasis digital yang dikembangkan Rumah Zakat.
Diantara platform digital yang dikembangkan Rumah Zakat yakni infak.id di dengan penggunaan barcode bagi yang ingin berdonasi. Selain itu terdapat juga platform yang memudahkan memudahkan donatur melihat aktivitas pemberdayaan yang dilakukan Rumah Zakat secara digital, platform digital yang mengintegrasikan interaksi dengan donatur melalui media sosial, hingga platform untuk memfasilitasi masyarakat untuk menjadi agen zakat.
“Masih banyak lagi yang kami kembangkan, infaq id yang dulu dengan kotak-kotak sekarang sudah pakai barcode. Dulu setahun 5 miliar sekarang sudah 14 miliar dengan barcode itu. Jadi ini menumbuhkan,” katanya.