REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Amani Lubis mengatakan penjaminan mutu perguruan tinggi harus meningkat karena ini bagian dari merespon cepat revolusi industri 4.0.
"Kampus harus merespon cepat revolusi industri 4.0 salah satunya dalam penjaminan mutu perguruan tinggi Islam. Saat ini sudah era digitalisasi global sehingga sudah seharusnya secara serius melakukan akreditasi internasional agar lebih dikenal dan diakui oleh dunia,"jelas dia kepada Republika di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (28/10).
Banyak standar tertentu yang harus dipenuhi agar mendapatkan akreditasi, bergantung dari kemampuan asesor atau reviewernya. Namun dengan adanya konferensi internasional penjamin mutu perguruan tinggi Islam ini perlu adanya penyesuaian dengan era digital.
"Perubahan ini diantaranya adalah kurikulum, sarana prasarana, metodologi, metode mengajar pun hars dikembangkan. Bukan hanya materi belajar secara konvensional di kelas dan melalui buku tetapi melalui dunia maya seperti e-book dan pertemuan jarak jauh,"jelas dia.
Namun pertemuan langsung tetaplah penting, karena menurut dia mahasiswa masih membutuhkan pembelajaran inovasi dan kreativitas dari dosen. Begitu juga dengan moralitas dan spiritualitas hanya dapat diperoleh dari pertemuan langsung dosen dan mahasiswa dan tidak dapat digantikan oleh monitor ataupun kelas jarak jauh.
UIN Syarif Hidayatullah merupakan role model perguruan tinggi islam di Indonesia. Karena saat ini 72 program studi telah mendapatkan akreditasi dan empat diantaranya mendapatkan sertifikasi setaraf ASEAN. Empat prodi tersebut diantaranya sejarah dan kebudayaan Islam, studi Islam, Dakwah dan Syariah.
Saat ini tiga prodi sedang diajukan untuk mendapatkan sertifikasi setaraf ASEAN diantaranya manajemen, hukum keluarga dan sistem informasi. Dengan adanya sertifikasi ini, seluruh akademisi perguruan tinggi terbiasa dalam membuat laporan evaluasi diri dalam bahasa Inggris.
"Tantangan kedepan kami adalah untuk mempertahankan capaian yang telah diperoleh dan mengembangkan program studi baru dengan standar yang memenuhi syarat sehingga bisa mendapatkan akreditasi dengan baik,"jelas dia.
Dukungan dan pembinaan Kementrian Agama pun tak terlepas dalam proses tersebut. Salah satu kendala saat ini yang belum terselesaikan adalah proses re-akreditasi yang telah habis masa berlakunya. Pendanaan menjadi masalah utama dalam hal ini, dan saat ini BAN-PT sedang mencari solusi untuk hal tersebut.
"Jika ini tidak terselesaikan, maka prodi tersebut tidak bisa meluluskan mahasiswanya pun dalam membuat tesis atau disertasi,"jelas dia.