Selasa 29 Oct 2019 04:33 WIB

Dari ‘Kaphe’ Ke Kafir: Istilah Yang Bikin Heboh dan Radikal?

Dari ‘Kaphe’ Ke Kafir: Istilah Yang Bikin Heboh dan Radikal?

Perlawanan rakyat Ternate. (Foto koleksi DR Muridan: Sampul buku tentang perjuangan Sultan Nuku)
Foto: istimewa
Perlawanan rakyat Ternate. (Foto koleksi DR Muridan: Sampul buku tentang perjuangan Sultan Nuku)

Oleh: Muhammad Subarah, Jurnalis Republika.

Bagi non Muslim, tak hanya di masa lalu, pada hari ini juga sebutan atau kata ‘kafir’ menimbulkan bulu kuduk meremang sekaligus dianggap cermin dari munculnya gerakan radikal. Horor. Sebutan ini sudah melintasi zaman. Bahkan sudah ada semenjak Alquran diturunkan pada 1400 silam.

Samenjak dahulu istilah ini pun ditanggapi macam-macam. Pada sisi fiqh misalnya pun bisa bermacam-macam, setidaknya ada istilah kafir dzimmi (dilindungi) dan kafur harbi yang harus diperangi. Turunnya aturan fiqhnya pun bermacam-macam dari yang paling berat yakni menyekutukan Tuhan, hingga yang paling ringan dengan berbuat maksiat.

Dan ini lebih rumit lagi bila istilah kafir terkait dengan politik kekuasaan. Sebab, ini menyangkut eksistensi seorang penguasa. Bagi umat Islam sikapnya terbelah-belah dengan apa yang disebut penguasa ‘kafir’ tersebut. Semuanya bergradasi. Dari yang paling berat misalnya mengaku dirinya Tuhan dan lalim, hingga yang paling longgar misalnya enggan melaksanakan shalat dan hukum Islam. Alhasil, mana pihak yang mau ‘ditujukan’ dengan istilan ini pun tak tunggal.

Bagi orang Nusantara ini sebutan kafir dari ratusan tahun silam sudah menakutkan. Di agama lain ada yang menyebut kaum pagan hingga domba yang tersesat. Namun khusus di sini sejak semula memang kata ini bersikap pejoratif atau mengundang makna negatif.

Mengapa demikian? Semenjak dahulu kala, mana kala warga Muslim di Nusantara melakukan 'uzlah' (pemisahan diri) hingga perlawanan dengan pihak kolonial kata ini adalah sumbu dari ledakan kekerasan itu. Siapa yang menjadi penguasa kolonial identik dengan orang kafir yang harus diparengi. Lazimnya kata ini kemudian muncul perlawanan bersenjata atau perang sabil (perang suci). Ini sudah ada sejak zaman perang Padri, perang Jawa, hingga perang Aceh.

Bahkan dalam masa sebelumnya, pada masa awal Raja Pakubowono IV di Surakarta (sebelum tahun 1800 M) sudah ada seruan jihad melawan Belanda yang disebut kafir. Seruan ini berupa surat dari Syaikh Abdul Somad Al Palembani yang kala itu menjadi ulama dan Imam Masjidil Haram di di Makkah. Surat dari dia kepada Raja Pakubowono agar melakukan perlawanan tertempel di berbagai masjid yang ada di Surakarta menjelang Ramadhan.

Khusus untuk Diponegoro yang menulis sendiri 'Babad Diponegoro' juga menabalkan perangnya sebagai perang suci melawan kafir. Kredonya begini:

Ngantepi Islamnya samya


Nglampahi parentah dalil


Ing Quran pan ayat Katal


Namung sing Rabulngalamin


Ing akerat punika 


Tetepa ingkang sinuwun

(Semua orang memegang teguh Islam 


Menjalankan perintah dalil


Ayat Qital dalam Al Quran


Hanya kasih Rabbul’alamin


Di akhiratlah 


Yang tetap dimohon)

Tak hanya Diponegoro dan Muslim Jawa kala itu, dalam perang Aceh sebutan kata ‘kafir’ juga lazim. Kata itu ada di dalam syair Prang Sabi  karya ulama Teungku Chik Pante Kulu, seorang ulama besar yang hidup sezaman dengan Teungku Chik di Tiro

Syair ini ditulis dalam pelayaran selama pulang dari Makkah ketika menunaikan ibadah haji.

Hasil gambar untuk hikayat prang sabi

                             Keterangan foto: Hikayat Prang Sabi

Berikut beberapa terjemahan sebagian bait syair ditranskipsi dari Naskah Prang Sabi koleksi Museum Negeri Aceh, Banda Aceh:

Waktu kafir menduduki negeri

Semua kita wajib berperang

Jangan diam bersunyi diri

Di dalam negeri bersenang-senang

Di waktu itu hukum fardhu ain

Harus yakin seperti sembahyang

Wajib kerjakan setiap waktu

Kalau tak begitu dosa hal abang

Tak sempurna sembahyang puasa

Jika tak mara ke medan perang

Fakir miskin, kecil dan besar

Tua, muda, pria dan wanita

Yang sanggup melawan kafir

Walaupun dia budaknya orang

Hukum fardhu ain di pundak kita

Meski tak sempat lunaskan hutang

Wajib harta disumbangkan

Kepada siapa yang mau berperang 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement