Ahad 27 Oct 2019 02:40 WIB

Baznas dan Kemenag Buat Kampung Zakat di Aceh

Kriteria Kampung Zakat adalah wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar di Indonesia.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Endro Yuwanto
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Fuad Nasar
Foto: Republika TV/Pina Darayani
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Fuad Nasar

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ) meluncurkan Kampung Zakat di Desa Situbuh-tubuh, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, pada Sabtu (26/10). Kriteria Kampung Zakat adalah wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar di Indonesia.

"Ini merupakan Kampung Zakat ke-14 setelah sebelumnya kami luncurkan Kampung Zakat ke-13 di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara," kata Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag, Tarmizi Tohor melalui pesan tertulis kepada Republika.co.id, Sabtu (26/10).

Tarmizi menyampaikan, penunjukan 14 titik wilayah yang menjadi pilot proyek Kampung Zakat merujuk pada SK Dirjen Bimas Islam Nomor 298 Tahun 2018. Targetnya tiga tahun ke depan akan memberdayakan masyarakat di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dakwah, sosial, dan kemanusiaan.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Fuad Nasar menerangkan, program Kampung Zakat dimulai sejak tahun 2018 di tujuh titik. Pada tahun 2019 kembali direalisasikan di tujuh titik berikutnya termasuk di Desa Situbuh-tubuh, Kabupaten Aceh Singkil.

"Kabupaten Aceh Singkil merupakan salah satu dari tujuh kabupaten di Indonesia yang mendapat amanah menjalankan pilot proyek program Kampung Zakat, jadi untuk tahun 2019 ini adalah Kampung Zakat yang terakhir," jelas Fuad.

Enam daerah lain yang menjadi pilot proyek Kampung Zakat pada tahun 2019 di antaranya Kota Bekasi di Jawa Barat, Nabire di Papua, dan Pulau Buru di Maluku. Selanjutnya Indragiri Hilir di Riau, Bulukumba di Sulawesi Selatan, dan Nunukan di Kalimantan Utara.

Fuad menjelaskan, program Kampung Zakat dijalankan selama kurun waktu tiga tahun dengan tiga fase. "Yakni fase peletakan program atau peletakan mindset, fase intervensi program, dan terakhir fase kemandirian," ujarnya.

 

Penanggung Jawab Program Kampung Zakat Baznas, Herlina menjelaskan, sebelum merealisasikan program Kampung Zakat terlebih dulu dilakukan pengumpulan data. Baznas memiliki alat ukur yang disebut Indeks Desa Zakat (IDZ) yang dapat digunakan dalam proses pengumpulan data.

Ada lima dimensi IDZ yaitu ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial serta dakwah dan advokasi. "Kami mengkaji beberapa potensi di desa ini, kemudian diasesmen dan ditindaklanjuti dengan pembagian tugas pada stakeholder terkait," ujarnya.

Sementara, Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid menyampaikan terima kasih kepada Kemenag, Baznas, dan LAZ karena daerahnya mendapatkan program pemberdayaan masyarakat berbasis zakat. Dengan sinergi berbagai pihak, dia optimistis, melalui program Kampung Zakat maka daerah tertinggal di kabupaten dapat berkembang dengan baik. "Semoga program ini bisa mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kami," kata dia berharap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement