REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan catatan Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) banyak aplikasi Alquran yang belum ditashih oleh LPMQ Kementerian Agama (Kemenag). LPMQ sangat menyarankan para pengembang aplikasi Alquran mentashih Alquran digitalnya untuk melindungi umat dari kesalahan penulisan Alquran.
Kepala Bidang LPMQ Kemenag Ustaz Deni Hudaeny Ahmad Arifin menyampaikan, berdasarkan catatan 2018 terdapat sekitar 250 aplikasi Alquran yang beredar di dunia maya. Sebanyak 57 aplikasi di antaranya dibuat oleh pengembang dalam negeri dan sisanya dibuat pengembang dari luar negeri.
"Dari sebanyak sekitar 57 aplikasi Alquran yang dikembangkan di dalam negeri, ada sekitar 10 aplikasi yang sudah ditashih oleh LPMQ," kata Ustaz Deni kepada Republika.co.id, Ahad (20/10).
Ia menerangkan, aplikasi Alquran yang sudah ditashih kebanyakan aplikasi yang dikembangkan penerbit besar. Ada juga yang hanya sekadar mengunggah aplikasi Alquran di dunia maya.
Ustaz Deni menyampaikan para pengembang aplikasi Alquran bisa datang ke LPMQ untuk melakukan pentashihan. "Kita mendukung mereka yang ingin menyediakan mushaf Alquran yang mudah diakses, hanya saja mereka belum mentashihnya maka validitasnya belum 100 persen," ujarnya.
Ia menerangkan, huruf Alquran digital biasanya tidak cocok diterapkan dengan semua jenis gawai atau komputer yang digunakan masyarakat. Sehingga hurufnya menjadi berantakan atau hurufnya berubah menjadi simbol.
Karena itu LPMQ sangat mendukung para pengembang aplikasi Alquran mentashih Alquran digitalnya guna menjamin kesahihannya. Dia menerangkan, untuk mentashih mushaf Alquran membutuhkan waktu 30 hari kerja.
"Untuk mentashih Alquran dan terjemahannya butuh waktu 45 hari kerja, untuk mentashih Juz Amma butuh waktu 10 hari kerja," kata Ustaz Deni.