Rabu 16 Oct 2019 14:41 WIB

MQK Jaga Tradisi Kitab Kuning

MQK ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi tanggungjawab semua umat Islam.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Kitab Kuning
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Kitab Kuning

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengapresiasi kegiatan Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) yang diselenggarakan di Pesantren Cipasung, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (15/10) malam.

Menurut Wakil Ketua DPRD Plrovinsi Jawa Barat Oleh Soleh, pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk peran serta Pemerintah Provinsi Jabar dalam menyukseskan Jabar Juara Lahir Bathin dan juga dalam rangka menyambut Hari Santri pada 22 Oktober 2019.

Baca Juga

"Yang paling penting adalah kegiatan ini ialah upaya agar bagaimana untuk menjaga kultur dan tradisi 'sorogan' atau dengan 'ngalogat' kitab kuning yang kini sudah mulai memudar di masyarakat," ujar Oleh kepada wartawan, Rabu (16/10).

Bahkan, kata dia, ada pemahaman bahwa belajar agama cukup dengan membaca ataupun berselancar didunia maya untuk mendalami agama justru memberikan pengaruh ke arah yang salah. Sehingga terjadi pemaknaan hukum hukum Islam yang melenceng dari yang sesungguhnya.

 

"Sebagai contoh dalam memaknai jihad yang cenderung melenceng akibat salah tafsir. Sehingga menimbulkan faham radikalisme," katanya.

Oleh karena itu, ia berharap, MQK ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi tanggungjawab semua umat muslim dan peran serta kewajiban pemerintah untuk menjalankan kegiatan tersebut.

"Pemerintah harus supporting fasilitas dan pembiayaannya," katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan kegiatan tersebut sebagai salah satu akselerasi visi misi Jabar Juara Lahir dan Bathin dimana yang didorong adalah juara bathin.

Menurut dia, jumlah pesantren di Jawa Barat terdapat 10 ribu dimana definisi pesantren dalam undang undang harus ada kitab kuning dan harus ada kiai (guru). Salah satu daya dorong untuk memberikan semangat kepada santri untuk belajar kitab kuning dengan melombakannya melalui MQK ini.

"Sejauh mana dan bagaimana para santri dapat memahami tata cara membaca kitab kuning dan tahfidul uthun yakni mempelajari dan menalar kitab-kitab kuning Iainnya," kata Uu.

Sehingga, kata dia, kegiatan ini mampu memberikan semangat kepada para santri untuk Iebih giat belajar dan juga memberikan motivasi kepada anak-anak yang belum tahu tentang pesantren dan juga tentang MQK.

"Khususnya para orang tua, dapat memasukkan anak anaknya ke lingkungan pesantren," katanya.

Selain itu, kata Uu, dirinya merasa bangga sebab penyelenggaraan MQK 2019 diikuti oleh 800 peserta dari 27 kabupaten kota di Jabar. Uu berharap agar MQK tahun depan didorong oleh bupati wali kotanya untuk mengikutsertakan warganya.

"Selama ini peserta mengikuti kegiatan MQK ini dengan swadaya pesantren dan dibantu kementrian agama di kabupaten kota," katanya.

Uu mengatakan, hal itu untuk menyukseskan Hari Santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober yang akan diisi dengan berhagai kegiatan.

"Pada peringatan Hari Santri nanti diawali dengan upacara dengan mengenakan pakaian santri (bersarung) dan setelah itu diantaranya ada jalan sehat yang dimulai dari Gedung Sate," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement