Ahad 13 Oct 2019 15:10 WIB

Kiai Ma'ruf Dinilai akan Perkuat Ekonomi Syariah

KH Maruf Amin terpilih sebagai Wakil Presiden periode 2019-2024.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Maruf Amin berpidato pada Majelis Taklim Bersalawat di Istora Senayan, Jakarta, Senin (8/4/2019).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Maruf Amin berpidato pada Majelis Taklim Bersalawat di Istora Senayan, Jakarta, Senin (8/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) V 2019 memberikan apresiasi atas amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada Ketua Umum Mejelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Maruf Amin sebagai Wakil Presiden terpilih periode 2019-2020.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam mengatakan, Kiai Maruf ke depannya diharapkan dapat melakukan khidmah ummatiyah secara lebih luas untuk kemaslahatan bangsa dan kemajuan negara.

Menurut dia, terpilihnya Kiai Ma'ruf sebagai Wakil Presiden akan berdampak pada penguatan kelembagaan MUI di daerah dalam menjalankan khidmatnya. Selain itu, kata dia, hal itu juga menjadi momentum untuk mengarusutamakan ekonomi syariah dan aspek keagamaan. 

"Keberadaan Ketua Umum MUI yang terpilih sebagai Wakil Presiden menjadi momentum untuk mengarusutamakan ekonomi syariah dan aspek keagamaan," ujar Niam kepada Republika.co.id, Ahad (13/10).

Namun, menurut Niam, untuk kepentingan kesinambungan organisasi sekaligus menjaga tradisi alih kepemimpinan secara baik dan bijaksana, serta untuk kemaslahatan bersama, maka Rakernas meminta Kiai Ma'ruf untuk menyelesaikan periode kepengurusannya sebagai Ketum MUI hingga dilaksanakannya Munas MUI pada tahun 2020.

Karena itu, Menurut Niam, Rakernas MUI kelima ini mengamanahkan kepada Dewan Pimpinan agar menjadikan Munas 2020 sebagai momentum reposisi peran, khidmah, kebangkitan, dan transformasi MUI di era Revolusi Industri 4.0, dengan peran konstruktif Wapres yang merupakan Ketua Umum MUI sebagai lokomotif. 

"Hal demikian strategis bagi kelanjutan hubungan MUI, baik pusat maupun daerah, dengan pemerintahan, baik pusat maupun daerah, di mana Kiai Maruf Amin akan menjadi Wakil Presiden, untuk memperkuat peran MUI, khususnya sebagai shodiqul hukumah," ucap Niam.

Selain itu, tambah dia, Rakernas kelima MUI juga mengamanahkan untuk mempersiapkan Munas dengan sebaik-baiknya. Menurut dia, hal ini penting dilakukan karena pasca pemilu 2019 mengakibatkan terjadinya polarisasi di kalangan umat, akibat perbedaan ijtihad politik, baik saat pemilu legislatif maupun pemilu presiden. 

"Dengan berakhirnya pemilu, Rakernas V MUI mendorong seluruh elemen, khususnya pimpunan MUI di seluruh jenjang untuk kembali memperkokoh Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyyah dan Ukhuwah Insaniyah, serta memperteguh posisi MUI sebagai khadimul ummah dan shodiqul hukumah," jelas Naim. 

Sebagai informasi, Rakernas MUI Ke V diselenggarakan di Masjid Nurul Bilad Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 11-13 Oktober 2019. Forum ini adalah forum tertinggi di MUI setelah MUNAS yang merupakan agenda tahunan untuk membahas program kerja yang sudah dilaksanakan MUI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement