Kamis 10 Oct 2019 02:10 WIB

Pakar Falak Diminta Munculkan Konsensus Penanggalan Hijriyah

Dengan semakin berkembangnya teknologi, konsensus penanggalan hijriyah bisa dicapai.

Petugas Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan melakukan pemantauan hilal (bulan) menggunakan teropong untuk menentukan hari Idul Adha 1437 Hijriyah di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (1/9).
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Petugas Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan melakukan pemantauan hilal (bulan) menggunakan teropong untuk menentukan hari Idul Adha 1437 Hijriyah di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (1/9).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta para pakar ilmu falak memunculkan konsensus penanggalan Islam atau Hijriyah seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal itu disampaikannya seusai membuka Pertemuan Pakar Falak Majelis Agama Islam Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (Mabims) bertema "Perkembangan Visibilitas Hilal dalam Perspektif Sains dan Fikih" di Yogyakarta, Rabu.

"Harapan saya selaku menteri agama tentu adalah adanya kesepakatan kesamaan cara pandang (ahli ilmu falak) sehingga bisa terbangun konsensus yang hasilnya demi kemaslahatan bersama," kata Lukman.

Baca Juga

Menurut Lukman, para pakar ilmu falak (ilmu perbintangan) perlu segera menyamakan persepsi untuk merespons berkembangnya teknologi untuk membantu menentukan posisi hilal. Jika dahulu hilal dilihat dengan mata telanjang tanpa alat, menurut dia, saat ini banyak bermunculan alat yang dirancang sedemikian rupa untuk memudahkan melihat hilal.

"Sehingga hilal yang oleh mata telanjang tidak bisa dilihat, tapi dengan bantuan alat menjadi bisa terlihat," kata dia.

Terus berkembangnya teknologi itu, menurut Menag, akan memengaruhi mekanisme penanggalan yang berkaitan dengan peribadatan umat Islam, seperti penentuan awal bulan Ramadhan serta Dzulhijjah.

"Kita tahu banyak sekali alat-alat yang diciptakan dalam membantu para ahli untuk menentukan tanggal. Seiring perkembangan alat-alat itu bagaimana hukum fikih merespons," kata Lukman.

Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin menjelaskan bahwa Pertemuan Pakar Falak Majelis Agama Islam Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (Mabims) itu memiliki dua dimensi yakni dimensi syariah dan dimensi astronomi. Dimensi syariah, menurut dia, menunjuk pada suatu ibadah, yang merujuk pada Alquran, hadits, dan ijtihad ulama.

"Sementara dimensi astronomi merujuk pada ilmu pengetahuan astronomi itu sendiri," kata Amin.

Para peserta yang berasal dari Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia dan Singapura terdiri atas akademisi dan pakar ilmu falak yang berasal dari ormas Islam, BMKG, LAPAN, Bosscha ITB dan planetarium Jakarta, serta Asosiasi Dosen Falak UIN.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement