Jumat 04 Oct 2019 17:44 WIB

Sukabumi Peringati 18 Tahun Penegakan Syariat Islam

Sukabumi berkomitmen menegakkan syariat dalam kehidupan sehari-hari.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nashih Nashrullah
Ribuan warga Sukabumi melakukan pawai taaruf Ramadhan berkeliling kota menyambut bulan suci Ramadhan Sabtu (12/5).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Ribuan warga Sukabumi melakukan pawai taaruf Ramadhan berkeliling kota menyambut bulan suci Ramadhan Sabtu (12/5).

REPUBLIKA.CO.ID,  SUKABUMI— Kabupaten Sukabumi memperingati milad ke-18 penegakan syariat Islam. Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk melaksanakan penegakan syariat Islam.  

Tema yang diusung dalam milad kali ini adalah " Bersatu dalam aqidah berjemaah dalam ibadah toleransi dalam khilafiyah, bekerja dalam dakwah, menuju Kabupaten Sukabumi yang religius dan mandiri’’. 

Baca Juga

‘’Milad saat ini dapat mengingatkan 18 tahun yang lalu masyarakat Kabupaten Sukabumi mendeklarasikan penegakan Syariat Islam,‘’ ujar Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, di Sukabumi, Jumat (4/10).

Harapannya, kata Marwan, agar masyarakat menjadi lebih taat dalam syariat Islam. Menurut dia, timbulnya berbagai persoalan yang terjadi saat ini sangat mungkin karena rapuhnya keimanan pada Allah SWT.

Oleh karena itu perlu penguatan kembali penegakan syariat Islam. Di mana hal ini diharapkan dapat meningkatkan kemakmuran umat.

Marwan mengatakan, Sukabumi memiliki sumber daya manusia dana alam melimpah yang dapat dikelola untuk kemakmuran masyarakat. Sehingga Sukabumi bisa menjadi wilayah yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.

Menurut Marwan, hal penting yang harus ditingkatkan adalah budaya gotong royong dalam infak dan sedekah. Langkah ini supaya bisa membantu masyarakat yang kekurangan. 

Upaya lainnya, ungkap Marwan, terkait gerakan shalat subuh berjamaah serta membangun sumber daya manusia. 

Dia juga menekankan terkait zakat yang dikelola Baznas yang harus dikelola lebih baik lagi dan dilaporkan kepada masyarakat dalam hal keterbukaan.  

Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, U Ryani, menambahkan, Milad ke-18 PSI untuk mengelorakan kembali penegakan syariat Islam. Selain itu agenda kedua yaitu ekspo zakat untuk tranparansi kepada publik tentang pengelolaan dana zakat di Kabupaten Sukabumi.  

Seperti deketahui, deklarasi PSI di lakukan pada 10 Muharam 1423 Hijriyah atau bertepatan dengan 20 Maret 2002 lalu. Dalam deklrasi itu disebutkan tiga poin yakni mendeklarasikan tegaknya syariat Islam, hal-hal yang menyangkut teknis pelaksanaan diatur melalui Kongres Umat Islam dan meminta Pemkab Sukabumi untuk mengambil langkah-langkah konstruktif mendukung PSI. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement