Rabu 02 Oct 2019 20:18 WIB

Tahun Ini Saudi Tunjuk 14.152 Muazin dan Imam Masjid

Para muazin dan imam akan melayani masjid di berbagai wilayah Saudi.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Nashih Nashrullah
Bendera Arab Saudi.
Foto: Eurosport
Bendera Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH – Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Arab Saudi telah menunjuk 14.152 khatib, imam, dan muazin untuk melayani masjid di berbagai wilayah Saudi sejak awal 2019.

Dilansir di Saudigazette, Selasa (1/10) penunjukan ini merupakan bagian Program Pengelolaan Masjid sehingga pengurus masjid dapat berperan aktif dalam melayani masyarakat dengan maksimal. 

Baca Juga

Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Abdullatif, Al Asheikh, mengatakan bahwa semua yang telah ditunjuk telah menyelesaikan prosedur peraturan untuk penunjukan mereka dan telah dipanggil untuk wawancara. 

Dia menambahkan, Kementerian menerima dukungan tanpa batas dari Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Salman dan Putra Mahkota Muhammad Bin Salman sehingga melaksanakan tugasnya dan memberikan perawatan yang diperlukan untuk masjid. 

 

Termasuk pemeliharaan, perbaikan, pembersihan, dan memastikan jamaah berada dalam suasana yang nyaman sehingga mereka dapat mencurahkan waktu mereka untuk sholat dan pembacaan Alquran.

Dia mengatakan, banyak yang dibebaskan dari pekerjaan ini karena tidak menjalankan fungsi mereka atau mereka yang telah ditugaskan untuk pekerjaan lain. Lebih dari 4.000 penyelia telah dibebas tugaskan.

Dari jumlah tersebut, kata dia, 3.000 adalah pengawas lapangan dan seribu adalah karyawan administrasi, yang tidak menjalankan pekerjaan mereka. Sebagian besar pekerjaan ini berada di gubernur dan pusat periferal.

Al Asheikh mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para penguasa untuk perawatan dan perhatian yang mereka berikan kepada masjid, termasuk bangunan, pemeliharaan, perbaikan, dan pembersihan. 

Dia berdoa kepada Allah SWT untuk memberi mereka hadiah besar untuk layanan mulia yang mereka berikan kepada Islam dan Muslim.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement