Selasa 01 Oct 2019 10:44 WIB

'Mulkahu' atau 'Malikahu' pada Kitab Sahih Bukhari?

Mana yang lebih sahih 'Mulkahu' atau 'Malikhu'?

Makam Imam Bukhari di Uzbekistan.
Foto: picasaweb.google.com
Makam Imam Bukhari di Uzbekistan.

Oleh: Menachem Ali, Dosen Filologi Universitas Airlangga

photo
Keterangan Foto: Posisi kata  الا ملكه dalam kitab Shahih Bukhari

Ini bukan tulisan tangan Imam Bukhari. Namun, ini merupakan manuskrip Shahih Bukhari. Manuskrip Shahih Bukhari yang asli tulisan tangan teksnya tertulis الا ملكه (illa mulkahu) bukan tertulis "illa malikahu." Tulisan الا وجهه (illa wajhahu) lit. "kecuali wajah-Nya" membuktikan bahwa dhamir ه (hu) merujuk kepada الخالق (Sang Pencipta), sedangkan ملك (m-l-k) sebagai pengganti dari وجه (w-j-h).

Dengan demikian, tulisan ملكه yang dibaca "mulkahu", lit. "kuasa-Nya/ kekuasaan-Nya" lebih shahih dibanding dibaca "malikahu", lit. "penguasa-Nya" atau "Pemilik-Nya." Pada teks tersebut sudah ada bukti internal, yakni tanda baca dhommah dan fathah. Bila dibaca "malikahu", artinya "pemilik-Nya" atau "penguasa-Nya", dan tidak bisa diterjemahkan "pemilik wajah-Nya."

Bukankah "pemilik" terjemahan dari kata ملك ("malika") dan sebagai pengganti dari kata وجه ("wajah") dalam teks tersebut? Dengan demikian, maka sebenarnya siapa pemilik ALLAH atau penguasa-Nya? Maka bacaan "malikahu" dalam hal ini secara gramatical bahasa Arab akan bermasalah, dan secara aqidah juga bermasalah.

 

photo

Keterangan Foto: Posisi kata  الا ملكه dalam kitab Sahih Bukhari

Pada masa awal tradisi tulis (writing tradition) dalam hal pewarisan hadits, para penyalin hadits selalu menggunakan sistem transmisi khusus yang disebut imla'. Bahkan tradisi imla' ini sangat kuat dalam mentransmisikan teks-teks hadits dalam proses penyalinanya. Itulah sebabnya tulisan yang telah di-imla'-kan oleh sang guru disebut dengan gaya tulisan naskhi. Secara etimologis, kata "naskhi" atau "nuskhah" mengandung arti "salinan." Lihat karya at-Thahir Ahmad al-Zawiy, Tartib al-Qamus al-Muhith, juz IV (Riyadh: Dar 'Alam al-Kutub, 1417 H/1997 M.), hlm. 362.

Pengertian ini muncul dari praktek penyalinan hadits-hadits dari kitab seorang guru hadits. Lihat karya Muhammad Mustafa Azami, Studies in Early Hadits Literature (Kuala Lumpur: Islamic Book Trust 2000), hlm. 29. Dalam hal ini dikenal dua istilah teknis penyalinan, yaitu "ashl" dan "nuskhah". Naskah tulisan tangan yang merupakan hasil salinan seorang murid dari buku guru hadits disebut dengan istilah "nuskhah", sedangkan naskah tulisan tangan guru hadits yang disalin oleh seorang murid disebut "ashl."

Berdasarkan pada pengertian "naskhi" tersebut, kita akan menemukan pola yang khas dalam tradisi penyalinan teks hadis, yakni ditemukan adanya pemberian tanda i'rab pada naskah tulisan sang murid dari hasil imla' yang didektekan oleh sang guru. Tradisi imla' ini merupakan tradisi yang melintas zaman dalam proses penyalinan teks hadits, sedangkan tradisi pembubuhan tanda i'rab ini semakin menguatkan adanya validitas dan keotentikan bacaan yang di-imla'-kan oleh sang guru hadits. Dengan demikian, tradisi imla' dan tradisi penggunaan i'rab merupakan tradisi penulisan saling menguatkan.

Mayoritas manuskrip Shahih Bukhari yang disalin oleh para penyalin tertulis seperti itu, yakni tertulis "mulkahu." Ini mengindikasikan bahwa bacaan tersebut shahih karena didukung oleh banyaknya salinan manuskrip dalam berbagai zaman, dan naskah-naskah tersebut telah diterbitkan secara facsimile oleh pihak museum di Turkey. Namun kalau saya membeli semua manuskrip terbitan facsimile tersebut bisa membutuhkan dana ratusan juta.

Dengan demikian, bila manuskrip Sahih Bukhari edisi facsimile itu disebut sebagai manuskrip asli memang sudah tepat, karena diterbitkan sesuai dengan manuskrip asli kitab Shahih Bukhari, dan diisebut sebagai naskah yang mendekati asli itu memang lebih tepat, "as close as possible to the original", karena banyaknya naskah salinan yang beredar dalam berbagai zaman yang faktanya terbaca "mulkahu" dan tdk ada satu pun naskah/manuskrip tulisan tangan yang terbaca "malikahu." Ini pendekatan filologis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Justru saya berharap ditemukan adanya bukti naskah tulisan tangan dari zaman tertentu yang secara ortografinya tertulis dengan menggunakan i'rab "malikahu" sebagaimana yang diklaim oleh orang tertentu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement