Jumat 27 Sep 2019 18:23 WIB

BWI: Wakaf Bukan Hanya Aspek Sosial, Melainkan Bisnis

Wakaf di Indonesia masih dipahami sebatas sosial.

Rep: Rossi Handayani / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Wakaf
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Wakaf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakaf bukan semata-mata untuk sosial, melainkan juga bisnis apabila terus dimanfaatkan dengan baik.   

"Wakaf bukan hanya sosial, ini bisnis karena ketika Rasulullah mengatakan tahan pokoknya, lalu sedekahkan hasilnya, wakaf itu harus menghasilkan kalau tidak menghasilkan apa yang mau disedekahkan," kata Ketua Divisi Pembinaan dan Pemberdayaan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Hendri Tanjung, di Jakarta, Kamis (26/9).  

Baca Juga

Dia mengatakan wakaf masih dipandang sebagai ibadah yang identik dengan makam, masjid, dan madrasah (3M). Potensi wakaf di Indonesia dianggap begitu besar, dan dapat menjadi alat untuk pemerataan ekonomi. 

Berdasarkan data BWI, potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp 2.000 triliun dengan luas tanah wakaf mencapai 420 ribu hektare. Potensi wakaf uang bisa menembus Rp 188 triliun per tahun. Sementara saat ini potensi wakaf yang terealisasi hanya Rp 400 miliar. 

Di sisi aset wakaf tanah, kata dia, sebanyak 337 bidang masih belum bersertifikat, dan baru 168 bidang tanah yang sudah bersertiflkat. 

Menurut dia, masyarakat cenderung menyalurkan wakaf melalui aset tidak bergerak atau wakaf sosial. Sedangkan wakaf produktif atau wakaf uang juga memiliki peran bukan hanya memberikan manfaat pada masyarakat, melainkan juga mengembangkan surplus investasi wakaf. 

Hendri mengungkapkan, perspektif BWI terhadap pengelolaan wakaf produktif ada tiga hal. Pertama, mauquf alaih, menurutnya penting untuk menciptakan kaitan batin antara mauquf alaih dengan pewakif.

"Mengapa mauquf alaih, karena itu sudut syariah, apabila kita berwakaf lalu hasilnya tidak masuk kepada mauquf maka itu termasuk wakaf yang gagal," kata Hendri.

Kemudian, wakaf produktif sebaiknya diusahakan dengan berbasis komunitas agar mereka lebih bertanggung jawab, contohnya, komunitas hijabers, komunitas hijrah dan lainnya. 

Hendri mengungkapkan, pada Juni lalu ia mengunjungi Pakistan, dia pergi ke tiga rumah sakit wakaf, semuanya dibiayai komunitas yang tergabung dalam Jamaah e-Islami. Ketiga, dalam wakaf produktif nazir dapat melakukan sejumlah investasi, baik itu secara langsung maupun tidak langsung.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement