REPUBLIKA.CO.ID, Keberadaan media sosial kini tak bisa lepas dari keseharian masyarakat. Ada banyak hal yang bisa diunggah di media sosial, mulai dari lokasi keberadaan pengguna, tulisan-tulisan berisikan opini maupun pengalaman, hingga menampilkan selfie atau swafoto. Bagaimana fikih Islam memandang persoalan swafoto?
Foto, baik dilakukan Muslim maupun Muslimah dalam Islam pada dasarnya adalah perkara muamalah yang hukumnya boleh. Dalam kaidah fikih, asal hukum muamalah adalah boleh sampai ada dalil yang mengharamkannya.
Sebagian pandangan memang berpendapat jika foto yang di dalamnya terdapat makhluk hidup bernyawa, maka hukumnya haram. Foto tersebut dianggap sama dengan gambar atau lukisan.
Rasulullah SAW dalam HR Bukhari Muslim pernah bersabda, "Sesungguhnya, manusia yang paling keras disiksa di hari kiamat adalah pada tukang gambar (mereka yang meniru ciptaan Allah)."
Pandangan ini oleh beberapa kalangan dibantah dan dianggap tidak sama. Hal ini berlandaskan pada pendapat bahwa teknik pengambilan foto sama sekali berbeda dengan cara membuat lukisan. Dalam mengambil foto, tidak ada unsur meniru karena hasilnya didapat dari menangkap cahaya.
Untuk perihal swafoto, mengikut hukum asal foto berarti hukumnya mubah. Halal dan haramnya bergantung dari tujuan atau niat yang akan berfoto.
Tidak mustahil swafoto ini dinilai //mandub// dan berpahala bila digunakan untuk hal yang positif dan berguna. Namun, swafoto bisa menjadi haram bila digunakan untuk tujuan yang buruk, seperti riya atau pamer.
Dalam QS an-Nisa ayat 142, Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan, apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali."
Perihal swafoto, kebanyakan pengguna media sosial sering mengunggah foto mereka, termasuk perempian. Diperlukan kehati-hatian lebih dan menjaga adab ketika berfoto, salah satunya menjaga aurat. Muslimah yang berswafoto diingatkan untuk tidak meniru gaya atau pose wanita jahiliyah yang berpotensi membangkitkan kejahatan.
Allah SWT dalam Alquran kerap mengingatkan jika perempuan merupakan keindahan. Perempuan juga disebut sebagai godaan yang dapat berujung fitnah bagi kaum lelaki. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, "Wanita adalah aurat. Jika ia keluar, setan memperindahnya."
Ilustrasi jamaah melakukan foto selfie saat memakai pakaian umrah.
Dalam QS al-Imran ayat 14, Allah SWT berfirman, "Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)."
Selain itu, Rasulullah SAW dalam HR Bukhari bersabda, "Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) terhadap wanita."
Dalam hadis lainnya, Rasulullah mengingatkan agar setiap umat-Nya berhati-hati akan fitnah yang ada di dunia. Dalam HR Muslim, Rasul bersabda, "Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Dan sesungguhnya Allah mempercayakan kalian untuk mengurusinya, Allah ingin melihat bagaimana perbuatan kalian. Maka berhati-hatilah kalian dari fitnah dunia dan takutlah kalian akan fitnah kaum wanita. Karena sesungguhnya fitnah pertama di kalangan Bani Isra’il adalah dalam masalah wanita."
Fitnah atau cobaan yang bisa muncul dari unggahan swafoto di media sosial perlu diperhatikan. Fitnah yang muncul bisa lebih besar karena media sosial bisa diakses oleh siapapun, kapanpun, dan di manapun.
Dalam Tafsir Imam al-Qurthubi dituliskan, Ibnu Juwaiz Mandad seorang ulama besar Maliki berkata, "Jika seorang wanita itu cantik dan khawatir wajahnya dan telapak tangannya menimbulkan fitnah, hendaknya ia menutup wajahnya. Jika ia wanita tua atau wajahnya jelek, boleh baginya menampakkan wajahnya."
Kehati-hatian dalam mengunggah foto dalam media sosial, juga menjadi salah satu cara bagi Muslimah untuk tidak menjadi pembantu setan. Setan memiliki banyak cara untuk menghasut dan membujuk laki-laki untuk terfitnah oleh perempuan. Dalam HR Bukhari, Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kalian menjadi penolong setan untuk menggoda saudara kalian."